kaltimkece.id Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Mahakam Ulu diyakini akan bertambah. Sebab, saat ini, Pemkab Mahulu melalui Dinas Pendapatan Daerah sedang memperbaiki sistem penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah dan bangunan.
Senin, 25 Agustus 2023 ketika dipaparkan Laporan akhir NJOP oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahulu bekerja sama dengan Institut Teknik Nasional (ITN) Malang.
Kajian ini bertujuan mengindentifikasi data pasar dan perbandingan harga zona nilai tanah, teridentifikasinya prakiraan dan kapitalisasi pendapatan, tersusunnya batas imajiner zona nilai tanah dan nilai indikasi rata-rata, serta tersusunnya peta zona nilai tanah.
Sekretaris Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang menguraikan, NJOP sebagai salah satu instrumen penentuan besarnya pajak yang harus dibayar oleh masyarakat.
Oleh karena itu, fokus utama adalah merumuskan sistem yang adil, transparan, dan akurat ialah mengupayakan memperbaiki sistem penilaian NJOP saat ini yang masih menggunakan satu nilai yang sama untuk tanah dan bangunan.
"Dan dengan ini dikatakan bahwa melalui kerja keras dan kolaborasi yang erat, tim analisis telah berhasil mencapai beberapa sasaran," ungkapnya dalam pertemuan di Ruang Rapat Hotel Aston Samarinda, Senin, 25 Agustus 2023.
Madang berharap, laporan ini menjadi landasan perubahan sistem pemungutan PBB 2 di Kabupaten Mahulu. Tujuan akhirnya, menciptakan pedoman arah penentuan NJOP yang lebih handal, relevan dan berkeadilan dalam rangka membangun Mahulu untuk Semua Sejahtera Berkeadilan.
"Dengan demikian kita dapat memastikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ungkapnya lagi.(adv/prokopimmahulu/vta)