kaltimkece.id Berbagai tantangan jaringan telekomunikasi tak menyurutkan Pemkab Mahulu berinovasi dalam sistem keuangan. Pada tahun ini, Pemkab Mahulu menggandeng PT Bankaltimtara meluncurkan sistem keuangan daring. Inovasi ini diharapkan menambah Pendapatan Asli Daerah.
Kerja sama dengan bank plat merah itu diluncurkan pada Oktober 2024 lewat penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan (SIMPBB). SIMPBB adalah suatu sistem aplikasi yang mengelola administrasi pendapatan daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan. Aplikasi ini dikembangkan atas dasar Undang-Undang 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kebutuhan akan sistem informasi tersebut, diperlukan juga adanya kegiatan yang terkait dengan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan mengurus Pajak Daerah. Khususnya dalam pembayaran Pajak PBB.
Dalam upaya mengoptimalkan hal tersebut dan fungsi-fungsi organisasi, baik dalam bidang pengadministrasian, pelayanan dan pengambilan keputusan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Telah pula dikembangkan sistem penunjang SIMPBB berupa Aplikasi Sistem Pembayaran Online PBB.
Sistem aplikasi pendukung SIMPBB ini berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang berhubungan dengan pembayaran PBB dan pemantauan. Selain itu dengan aplikasi tersebut akan menunjang pemantauan arus penerimaan PBB-P2 ke kas Daerah dari Tempat Pelayanan Pembayaran dan atau bank tempat pembayaran.
Aplikasi SIMPBB memungkinkan pembayaran PBB P2 secara host to host melalui kanal pembayaran online," ujar Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Kabupaten Mahulu. Membacakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mahulu. Tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Mahulu Tahun Anggaran 2025 pada Rabu 20 November 2024
Teguh melanjutkan, dengan sistem terdigitalisasi ini, pengelolaan data dan pemungutan pajak selain PBB P2 juga diprogramkan untuk pengelolaan Retribusi Daerah.
"Pemerintah Kabupaten Mahulu direncanakan akan menggunakan sistem Mobile Point of Sale atau Cash Register pada objek-objek PBJT makanan dan minuman (rumah makan). Serta PBJT jasa perhotelan untuk memperkuat pendataan dan perhitungan Pajak Daerah," ungkapnya.(*adv/prokopimmahulu)