kaltimkece.id Instansi pemerintah didorong menjalankan reformasi birokrasi dengan baik. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas selalu menekankan pesan Presiden Joko Widodo agar birokrasi dapat berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam mempercepat jalannya reformasi birokrasi, khususnya di lingkup pemerintah daerah, Kementerian PANRB menggelar Akselerasi Penguatan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Pemerintah Daerah Prioritas Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.
Sebanyak 145 pemerintah daerah dari 22 provinsi yang nilai RB maupun SAKIP masih di bawah predikat B (Baik) ataupun belum memiliki unit kerja Zona Integritas (ZI) berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menjadi daerah prioritas.
Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Stephanus Madang, menjadi salah satu perwakilan daerah yang menghadiri rakor tersebut. Madang-begitu ia karib disapa telah menarik kesimpulan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) harus diseriusi.
"Kita harus lakukan upaya-upaya peningkatan dalam pelayanan. Sehingga akuntabilitas kinerja kita di Kabupaten Mahakam Ulu ke depan lebih baik lagi," terang Madang usai mengikuti rakor di Jakarta.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, mengatakan bahwa penyelenggaraan reformasi birokrasi saat ini seperti lintasan kereta api double track.
Pertama, RB General yang fokus penyelesaian isu hulu yang berkaitan dengan tata kelola internal. Sedangkan, penyelesaian isu hilir disebut dengan RB Tematik agar birokrasi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Erwan menyampaikan bahwa terdapat empat hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan implementasi RB, SAKIP, dan ZI.
"Pertama, meningkatkan komitmen pimpinan daerah serta sekretaris daerah dalam mengawal implementasi RB, SAKIP, serta ZI. Kami berharap pengetahuan tentang pentingnya RB, SAKIP, dan ZI bisa berjenjang diturunkan dari pimpinan daerah, sekda, pimpinan OPD, sampai pada staf di daerah," ujar Erwan.
Kedua, mendorong kolaborasi dan cross-cutting lintas unit kerja sehingga upaya yang dilakukan menjadi lebih holistik dan komprehensif. Ketiga, memastikan upaya implementasi RB, SAKIP, dan ZI berdampak pada hasil-hasil pembangunan sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden dimana reformasi birokrasi bukan hanya untuk pemerintah, tetapi dapat dirasakan untuk kemajuan masyarakat.
Terakhir, instansi pemerintah harus dapat memastikan dilakukannya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan RB, SAKIP, dan ZI. Dengan demikian pelaksanaan tersebut dapat terkawal dengan baik dan tercipta proses perbaikan yang terus menerus (continuous improvement).
Empat hal yang menjadi arahan Deputi Erwan didasarkan oleh temuan dan hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian PANRB pada tahun 2023 lalu. Berdasarkan hasil evaluasi RB tahun 2023, baru 270 kabupaten/kota atau 53,15 persen yang memperoleh predikat RB minimal B.
"Salah satu hal yang menyebabkan nilai RB tidak maksimal adalah minimnya komitmen pemda terhadap implementasi RB Tematik. Padahal RB Tematik ini sangat penting, karena jika dikerjakan dengan baik, hasilnya langsung berdampak ke masyarakat," lanjut Erwan.
Kemudian hasil evaluasi SAKIP di tahun 2023 menunjukkan masih terdapat 22,9 persen pemda dengan predikat dibawah B. Kementerian PANRB pun akan mengawal sejumlah pemda tersebut agar dapat mengejar ketertinggalannya.(*adv/prokopimmahulu)