kaltimkece.id Matahari belum lama muncul ketika sejumlah pejabat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Berau. Di situ, mereka menyaksikan sebuah buldoser melindas ribuan botol berisi minuman keras. Tak hanya itu, mereka juga menghancurkan sejumlah senjata tajam dan berbagai jenis narkoba.
Hari itu, Selasa pagi, 27 September 2022, kejaksaan mengadakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. “Pemusnahan bersama ini sebagai bentuk transparansi dari penegakan hukum yang ujungnya adalah eksekusi,” jelas Kepala Kejari Berau, Nislianudin.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, barang-barang yang dimusnahkan itu berasal dari 155 perkara yang telah mendapat putusan inkrah dari pengadilan. Sebanyak 53 perkara di antaranya merupakan kasus narkoba. Ada pula kasus miras dengan barang bukti 1.884 botol miras. Kasus lainnya yakni perikanan dan kepemilikan senjata tajam.
“Perkara pidana umum ini berlangsung dari Maret hingga September 2022,” sebut Nislianudin.
Pemusnahan barang bukti tersebut turut diikuti Wakil Bupati Berau, Gamalis. Dalam keterangannya, Wabup memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum yang telah konsisten menindak perkara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pengadilan, hingga pemusnahan barang buktinya. Menurutnya, langkah ini sangat baik untuk menciptakan Berau yang kondusif.
“Pemkab Berau bersama Forkopimda mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan,” ujar Wabup Gamalis. (*)