• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA PEMKAB BERAU
  • Bupati Harapkan Usulan Alih Status KBK menjadi KBNK Selesai September

PARIWARA

Bupati Harapkan Usulan Alih Status KBK menjadi KBNK Selesai September

Pengalihan status, menurutnya, penting untuk pembangunan fasilitas dasar menuju kampung di kawasan hulu Berau. 
Oleh PARIWARA
31 Mei 2023 04:47
ยท
2 menit baca.
Bupati Berau, Sri Juniarsih. FOTO: ISTIMEWA.
Bupati Berau, Sri Juniarsih. FOTO: ISTIMEWA.

kaltimkece.id Pemkab Berau terus berupaya dalam mempercepat realisasi terhadap usulan pengalihan status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK). Bahkan, Bupati Berau Sri Juniarsih menyebut, progresnya sudah mengalami kemajuan, setelah mendapat informasi dari tim terpadu dari Pemprov Kaltim. 

Sri Juniarsih menjelaskan, saat ini tim terpadu sudah melakukan proses peninjauan lapangan di sejumlah wilayah yang diusulkan. “Identifikasi dilakukan di berbagai wilayah dengan luas kurang lebih 115 ribu hektare. Dari luasan hutan itu, tim akan menyaring wilayah mana saja yang dapat dialihkan statusnya," terangnya, usai mengunjungi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), pada Senin, 29 Mei 2023. 

Dari luasan hutan itu, nantinya tim akan menyaring wilayah mana saja yang dapat dialihkan statusnya menjadi KBNK. Berdasarkan laporan yang diterima, tim terpadu bakal menyelesaikan identifikasi pada Juli 2023 mendatang. Selanjutnya, pada September 2023, hasil penelusuran diperkirakan akan diketahui hasilnya.

"Harapan kami seperti itu. Semoga September nanti sudah ketahuan hasilnya," terang dia. 

Pengalihan status, menurutnya, penting untuk pembangunan fasilitas dasar menuju kampung di kawasan hulu Berau. Terutama di Kecamatan Kelay dan Segah, serta sejumlah wilayah lainnya. Pasalnya, jika wilayah itu tetap berstatus KBK, Pemkab Berau terhalang aturan untuk melakukan pembangunan jalan. 

Pemkab Berau, dijelaskannya, tidak punya kewenangan membangun fasilitas yang bersumber dari dana APBD di wilayah KBK. 

"Misalnya jalan lingkungan di Kampung Merasa di Kecamatan Kelay. Sebagian besar di sana itu KBK. Kami tidak bisa melakukan peningkatan jika kawasannya masih berstatus KBK," terangnya. 

Sementara itu, Kabid Tata Ruang DPUPR Berau, Sehnurdin menjelaskan, kerja tim terpadu selaras dengan progres Pemprov Kaltim dalam merevisi Peraturan Daerah soal RTRW. Sebab, dalam perda tersebut disebutkan pula status kawasan hutan yang tersebar di seluruh Kaltim. 

Pengalihan status hutan di Kaltim itu, berangkat dari usulan setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Kaltim. Menurut laporannya, tim terpadu bakal menelusuri hutan KBK seluas 700 ribu hektare. 

"Kami prioritaskan jalanan, seperti potensi peningkatan jalan di Kampung Merasa, Siduung dan Batu Rajang," pungkasnya.(adv/pemkabberau)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.