kaltimkece.id Pemkab Berau berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan ASN, P3K, hingga honorer. Pada 2024 ini, ketiga sektor tenaga pemerintahan itu akan mendapatkan kenaikan gaji. Kompensasi itu juga dibarengi tuntutan bekerja lebih profesional.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan bahwa untuk gaji PNS naik Rp 1 juta per bulan, P3K Rp 500 ribu per bulan, dan PTT atau honorer naik Rp 300 ribu per bulan.
"Termasuk hansip, juga kami naikkan honornya. Ini sudah diberlakukan tahun 2024," ujarnya pada Jumat, 15 Maret 2024.
Sri Juniarsih mengatakan, tingginya tuntutan pelayanan kepada masyarakat menurutnya laik diberikan apresiasi dengan kenaikan gaji. Namun, dirinya juga berharap kinerja para ASN, P3K, PTT dan lainnya juga dapat lebih ditingkatkan.
"Harapannya dapat diiringi dengan kinerja yang semakin baik," paparnya.
Kenaikan gaji dan insentif tersebut, kata Sri Juniarsih, sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Ditambah lagi, anggaran daerah juga cukup untuk melakukan kenaikan gaji tersebut. Apalagi kata Bupati Berau, kebijakan itu juga sudah sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, dan telah disetujui oleh DPRD Berau.
"Ketika anggaran cukup, pemerintah daerah bisa melakukan kebijakan menaikkan gaji ASN-nya dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(adv/pemkabberau)