kaltimkece.id Tuntas sudah perbaikan jalan menuju lima kampung di Kecamatan Kelay, Berau. Pemerintah Kabupaten Berau bersama sejumlah kelompok masyarakat telah memadatkan tanah yang menjadi jalan di sana. Walau belum permanen, jalan tersebut dipastikan layak dilintasi kendaraan.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Berau, Junaidi, mengatakan, perbaikan jalan tersebut dilakukan secara gotong royong. Selain Dinas PUPR Berau, dua perusahaan swasta, pemerintah kecamatan, komando rayon militer setempat, hingga Kepolisian Sektor Kelay ikut terlibat dalam perbaikan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak telah membantu. Sekarang, masyarakat tidak lagi kesulitan beraktivitas,” ucap Junaidi, beberapa hari lalu.
Sebelumnya, kondisi jalan di hulu Kelay itu mengalami kerusakan sangat parah. Bahkan beberapa kali jalan tersebut mengalami longsor. Hal ini membuat masyarakat kesulitan beraktivitas. Bagi masyarakat di sana, keberadaan jalan tersebut sangat penting karena menjadi satu-satunya jalan yang menghubungkan lima kampung yakni Long Duhung, Long Keluh, Long Pelay, Long Suluy, dan Long Lamcin.
Dinas PUPR Berau yang mengetahui kondisi tersebut segera bertindak. Junaidi mengatakan, perbaikan dimulai pada Maret 2022. Sejak saat itu sampai Agustus 2022, Dinas Pekerjaan Umum bersama sejumlah kelompok masyarakat telah memperbaiki jalan sepanjang 85 kilometer di Kelay.
“Sudah diperbaiki sampai titik terjauh yakni Long Lamcin,” jelasnya.
Junaidi mengakui, perbaikan jalan tersebut belum permanen. Pihaknya hanya menimbun jalan dengan material bangunan lalu memadatkannya. Meski demikian, jalan tersebut dipastikan sudah layak dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat.
Untuk melakukan perbaikan yang permanen, menurut Junaidi, tidak gampang. Masalahnya, sebagian jalan di Kelay masuk dalam wilayah Kawasan Budidaya Kehutanan. Perlu kerja sama dengan lebih banyak pihak agar perbaikan yang permanen bisa dilakukan.
“Semoga, ke depannya, mereka dapat bekerja sama dalam melakukan perbaikan ini,” ujarnya. (*)