kaltimkece.id Bupati Berau Sri Juniarsih Mas tampak gelisah ketika mendengar laporan dari Didi Mulyadi. Kepada Bupati, Lurah Sambaliung itu mengadukan keluhan warganya. Sejumlah anak yang tinggal di Sambaliung dikabarkan tidak diterima bersekolah di SMA 4 Berau. Padahal, sekolah tersebut menjadi satu-satunya SMA negeri di kelurahan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Sri Juniarsih menyambangi SMA 4 Berau, Senin, 11 Juli 2022. Lurah Didi Mulyadi dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim wilayah VI, Juanita Sari, ikut serta.
Kepada pihak sekolah, Bupati meminta, penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA 4 Berau mengutamakan warga Sambaliung. Dia juga berharap, Dinas Pendidikan Kaltim mempertimbangkan penambahan kuota sistem zonasi penerimaan sekolah agar semua calon peserta didik dari Sambaliung bisa tertampung di SMA 4 Berau.
“Ini harus menjadi perhatian kita semua. Mereka adalah warga Kelurahan Sambaliung yang masuk zonasi sekolah,” terangnya.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Bupati Sri Juniarsih tahu bahwa urusan SMA bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten. Walau begitu, Pemkab Berau dipastikan terlibat dalam upaya mengatasi masalah ini, termasuk memberikan dukungan sarana prasarana penunjang pendidikannya. Ini dilakukan agar tidak ada pelajar Berau yang putus sekolah. Lagi pula, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan wajib belajar 12 tahun.
“Kita harus sama-sama mencarikan solusi terbaik, termasuk penambahan ruang belajar. Saya minta, dinas terkait berkoordinasi, termasuk melibatkan swasta dalam membantu sekolah,” tandasnya. (*)
Editor: Surya Aditya