kaltimkece.id Jembatan Sambaliung yang menghubungkan Kecamatan Tanjung Redeb dengan Kecamatan Sambaliung di Berau dipastikan ditutup untuk lalu lintas pada 1 Desember 2022. Ini dilakukan karena jembatan tersebut hendak direhabilitasi. Penutupannya berlangsung hingga pengerjaan rehabilitasi kelar.
Jadwal penutupan tersebut tertuang dalam sebuah surat pemberitahuan bernomor 632/2908/BM-KASI JBT tentang Pelaksanaan Paket Pekerjaan Perbaikan Jembatan Sambaliung I. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, Fitra Firnanda, itu turut menjelaskan bahwa perbaikan Jembatan Sambaliung harus segera dilaksanakan. Mengingat, berdasarkan kajian Dinas Pekerjaan Umum, kondisi jembatan tersebut sudah sangat kritis. Jalan alternatif atau dermaga sementara untuk menggantikan Jembatan Sambaliung pun dipastikan sudah siap digunakan.
Kepala DPUPR Berau, Taupan Madjid, menyatakan, menyambut baik surat tersebut. Ia pun membenarkan, Jembatan Sambaliung sudah sangat membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu, ia mendukung penutupan jembatan tersebut pada 1 Desember 2022.
“Jembatan itu memang sudah seharunya dibatasi dari kendaraan dan tidak boleh lagi melewati jembatan itu,” kata Taupan. Ia menambahkan, perbaikan Jembatan Sambaliung memakan waktu tiga bulan. (*)