kaltimkece.id Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, tampaknya tidak main-main mempertahankan pegawai tidak tetap alias tenaga honorer. Jumat, 12 Agustus 2022, perempuan berhijab itu mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Menyampaikan betapa pentingnya peran tenaga honorer bagi Pemkab Berau menjadi agendanya.
Upaya ini dilakukan sebagai respons dari rencana pemerintah pusat menghapus status tenaga honorer pada November 2023. Akan tetapi, rencana ini ditolak Pemerintah Kabupaten Berau. Sebelum ke Jakarta, Bupati Sri Juniarsih diketahui telah meminta Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, untuk ikut berjuang mempertahankan tenaga honorer.
Dalam keterangan tertulis, Bupati Sri Juniarsih mengatakan, pegawai tidak tetap sangat membantu kinerja satuan kerja perangkat daerah Berau. Salah satu tugasnya juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, jika rencana penghapusan tenaga honorer diterapkan, dikhawatirkan dapat melumpuhkan roda organisasi pemerintah daerah. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Bupati mengatakan, tidak sedikit instansi pemerintah di Bumi Batiwakkal memiliki banyak tenaga honorer daripada pegawai negeri sipil.
“Ini yang kami sampaikan (kepada BKN) agar para tenaga honorer di daerah tetap dipertahankan,” kata Bupati. Di kantor BKN, ia didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sekretariat Kabupaten Berau, Maulidiyah.
Lagi pula, sambung dia, perjuangan tenaga honorer selama ini sudah berat. Banyak tenaga honorer dilaporkan telah berusia lanjut. Hal ini membuat mereka merana mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil. Tenaga honorer, yang usianya melebihi dari yang dipersyaratkan, dipastikan tidak bisa menjadi PNS.
Oleh karena itulah, Bupati Berau berjanji, memperjuangkan nasib tenaga honorer. Selain meminta lembaga berwenang membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer, upaya lainnya yang dilakukan Pemkab Berau adalah mengusulkan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Ini dilakukan agar tenaga honorer bisa lebih sejahtera.
“Saya sebagai kepala daerah tentu memberikan perhatian serius kepada pegawai tidak tetap,” pungkasnya. (*)