• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA PEMKAB BERAU
  • Serahkan 60 Sertifikat PTSL Untuk Masyarakat Kelurahan Sambaliung

PARIWARA

Serahkan 60 Sertifikat PTSL Untuk Masyarakat Kelurahan Sambaliung

Bupati Sri juga mendorong melalui Dinas Pertanahan, pemerintah kecamatan, kelurahan dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terutama berkaitan dengan legalitas pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.
Oleh PARIWARA
31 Mei 2024 04:00
ยท
1 menit baca.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyerahkan secara 60 sertifikat PTSL kepada masyarakat di Kelurahan Sambaliung pada Kamis, 30 Mei 2024. FOTO; ISTIMEWA.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyerahkan secara 60 sertifikat PTSL kepada masyarakat di Kelurahan Sambaliung pada Kamis, 30 Mei 2024. FOTO; ISTIMEWA.

kaltimkece.id Bupati Berau, Sri Juniarsih, kembali menyerahkankan 60 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Sambaliung pada Kamis, 30 Mei 2024. Puluhan sertifikat itu diserahkannya di Kantor Kelurahan Sambaliung. Selanjutnya, pemkab Berau akan menyerahkan 2.030 sertifikat secara bertahap kepada penerima.

Ditemui usai penyerahan, Bupati Sri mengatakan, kegiatan serah terima sertifikat tersebut merupakan program strategis nasional. Yang ditargetkan pada 2025 mendatang seluruh bidang tanah sudah harus besertifikat.

Di sisi lain, program ini merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, yang ditindaklanjuti dengan Inpres 2/2018 tentang Percepatan Pendaftaran PTSL di seluruh wilayah Indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Berau.

"Adanya sertifikat ini, dapat memperkuat legalitas lahan masyarakat. Dan, mengurangi potensi sengketa lahan dikemudian hari," katanya.

Ia berharap, dukungan dari Badan Pertanahan Kabupaten Berau dan OPD terkait, agar seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat terpetakan dan mendapatkan kepastian secara hukum. Bupati Sri juga mendorong melalui Dinas Pertanahan, pemerintah kecamatan, kelurahan dan seluruh perangkat terkait, untuk terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Terutama berkaitan dengan legalitas pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada.

"Karena persoalan tanah ini begitu riskan. Jadi harus pemberian legalitasnya juga harus melibatkan semua pihak," terangnya.

Sementara itu, Lurah Sambaliung, Iskandar Zulkarnain, berterimakasih kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih atas penyerahan 60 sertifikat lahan milik warganya.

Dikatakannya juga, saat ini instansi yang terkait sedang memproses sebanyak 2030 berkas sertifikat, yang akan dibagikan untuk masyarakat Kelurahan Sambaliung.

"Untuk ditahap pertama, sebanyak 300 sertifikat yang rencananya akan dibagikan setiap hari. Paling lambat pada bulan Agustus 2024 sudah didistribusikan kepada masyarakat Kelurahan Sambaliung," pungkasnya.(*adv/pemkabberau)

Editor : Giarti Ibnu Lestari
#pemkabberau #kaltim
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.