kaltimkece.id Bupati Berau, Sri Juniarsih, terus berupaya menjaga alur pembangunan di Berau tepat sasaran.
Dalam upaya mematangkan program strategis daerah, Bupati menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045 di Ruang RPJPD Bapelitbang pada Senin, 20 November 2023.
Kegiatan forum konsultasi publik itu dilakukan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Berau. Agenda ini merupakan salah satu tahapan penting, agar arah pembangunan di Berau berjalan sesuai dengan road map-nya. Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih menyebutkan, setiap usul, saran, serta masukan dari semua pihak untuk program pembangunan 20 tahun ke depan, akan diakomodir dalam satu RPJD.
"Karena semua masukan penting untuk diakomodir untuk progres pembangunan Berau ke depan. Hasilnya usulan dan saran akan diinput, dan itu akan digunakan dalam proses penyusuna RPJD untuk 20 tahun mendatang," katanya.
Sri Juniarsih menyebut, penyusunan RPJPD telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Serta, Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD 2025-2045 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah pada tahun 2023 telah menyusun rancangan awal RPJPD 2025-2045. Untuk dapat mencapai hasil yang lebih maksimal, perlu adanya partisipasi aktif dari jajaran pemerintah dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat untuk berdiskusi terkait pembangunan daerah.
Bupati juga meminta penyusunan RPJPD dapat merumuskan kebijakan dan visi misi Kabupaten Berau tahun 2025-2045, dengan melibatkan stakeholder terkait.
"Seluruh stakeholder harus terlibat di dalamnya, sehingga capaian RPJPD nanti sesuai dengan kebutuhan masyarakat Berau dan dapat menjadikan Berau semakin maju," pungkasnya.(*adv/pemkabberau)