kaltimkece.id Pemerintah Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, sedang menyusun rencana strategis untuk pengembangan desa. Fokusnya pada pemanfaatan hutan adat, pengembangan potensi wisata air terjun, dan sektor pertanian. Program ini diharapkan menjadi pilar utama pembangunan desa di masa depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah. Ia mengungkapkan bahwa pemanfaatan hutan adat saat ini masih dalam proses persetujuan dan pendekatan dengan masyarakat setempat. Selain itu, desa juga menunggu penetapan resmi dari Bupati Kutai Kartanegara.
"Pemanfaatan hutan adat ini menjadi prioritas utama. Kami sedang berupaya memastikan semua pihak terlibat dan mendukung. Sehingga rencana ini dapat berjalan dengan baik," ujar Kuspawansyah, pada Rabu, 13 November 2024.
Salah satu fokus lain Desa Kedang Ipil adalah pengembangan wisata air terjun yang terdapat di wilayahnya. Saat ini, pemerintah desa sedang melakukan penjajakan dan pemetaan potensi wisata tersebut.
Namun, Kuspawansyah menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama. Untuk mendukung pengembangan ekonomi masyarakat dan menunjang rencana besar desa.
"Infrastruktur di desa kami masih perlu banyak pengembangan. Ini merupakan salah satu prioritas kami ke depannya," tambahnya.
Bagian penting dari rencana strategis desa ini adalah penetapan hutan adat seluas 1.000 hektare. Hutan ini akan dilindungi secara hukum dan dirancang untuk mendukung pelestarian budaya serta ekosistem desa.
"Hutan adat ini dirancang agar tetap berfungsi sebagai kawasan lindung. Keberadaannya juga akan diperkuat oleh aturan hukum seperti Permendagri Nomor 52/2014 tentang Masyarakat Adat dan Perda Kaltim Nomor 1/2015," jelas Kuspawansyah.
Sebagai calon ibu kota Kecamatan Kota Bangun Darat, Desa Kedang Ipil juga menertibkan tata ruang wilayah. Untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya.
"Hutan adat seluas 1.000 hektare ini nantinya akan menyumbang sekitar 13 persen dari total kawasan hutan lindung di Kota Bangun Darat. Sekaligus menjadi bagian penting dalam pelestarian ekosistem dan tradisi adat Kedang Ipil," tutup Kuspawansyah.(*adv/diskominfokukar)