Pariwara Pemkab Kukar
Kartu e-Kusuka Permudah Penerimaan Bantuan Pengusaha Perikanan di Kukar

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik, menunjukkan Kartu e-Kusuka. FOTO: ISTIMEWA.
Saat ini 24 ribu dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka.
Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Jum'at, 31 Maret 2023
kaltimkece.id Dinas Kelautan dan Perikanan Kutai Kartanegara mengimbau kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk segera memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka). Kartu e-Kusuka memudahkan para nelayan dan pembudidaya ikan apabila ada program bantuan dari pemerintah Kaltim maupun pemerintah pusat.
Pada Jumat, 24 Maret 2023, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar, Muslik, mengatakan bahwa saat ini 24 ribu dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka. 13 ribu lainnya sedang dalam tahap validasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
"Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan. Pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi," ucap Muslik kepada kaltimkece.id.
Namun, Muslik mengakui bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka, salah satunya adalah keterbatasan jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar. Hanya ada sembilan PPL, empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari Kementerian.
"Kami selalu berusaha untuk mempercepat prosesnya, seperti melakukan sosialisasi dan lain sebagainya," jelas Muslik.(adv/diskominfokukar)
Artikel Terkait
Pariwara Mahakam Ulu
Kualitas Pelayanan Publik Perlu Ditingkatkan
Pariwara Mahakam Ulu