kaltimkece.id Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui Dinas Pariwisata (Dispar), pengembangan kapasitas dilakukan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja. Standar ini ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2004 sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas dan persyaratan jabatan. Di Kukar, pelatihan berbasis SKKNI ini difokuskan di dua kecamatan, yakni Muara Badak dan Sebulu. Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.
"Ada kami laksanakan pengembangan kapasitas SDM berbasis SKKNI, jadi pariwisata dan ekonomi kreatif itu sudah ada standarnya. Pengembangan jadi lebih terarah sesuai kebutuhan," ucap Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekraf, Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, pada Rabu, 26 Maret 2025.
Pelatihan di Kecamatan Muara Badak akan difokuskan pada pengelolaan destinasi wisata, terutama kawasan pantai. Materi pembinaan meliputi keamanan dan keselamatan pengunjung, pelayanan publik, manajemen sampah, pengendalian polusi, hingga pengelolaan bisnis wisata.
"Hal ini penting. Agar pengelola objek wisata mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi wisatawan. Apalagi, pantai-pantai di Muara Badak sangat ramai dikunjungi masyarakat setiap tahunnya," jelas Antoni.
Sementara di Kecamatan Sebulu, pengembangan SDM akan lebih menyasar sektor ekonomi kreatif. Fokusnya adalah peningkatan keterampilan dalam bidang videografi dan fotografi. Itu merupakan usulan langsung dari warga setempat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Saat Musrenbang, mereka mengusulkan pelatihan videografi dan fotografi. Ini menjadi perhatian kami karena sesuai dengan potensi lokal yang bisa dikembangkan," tutup Antoni.(*adv/diskominfokukar)