kaltimkece.id Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar Matan) Kukar terus berupaya meningkatkan kesiapan personel dan kelengkapan sarana pemadam kebakaran di tingkat kecamatan. Saat ini, sejumlah kecamatan telah memiliki satu unit mobil pemadam kebakaran beserta dukungan personel.
Kepala Disdamkar Matan Kukar, Fida Hurasani, mengungkapkan bahwa standar pendirian pos damkar di Kukar mencakup sejumlah persyaratan penting. Mulai dari jumlah personel yang memadai, kendaraan operasional, hingga peralatan pendukung. Seperti mobil pemadam, mobil komando, ambulans, dan kendaraan penyelamatan.
"Hari ini, jumlah kendaraan kita masih sangat terbatas. Paling banyak hanya satu atau dua unit per kecamatan. Padahal, idealnya, sebuah pos damkar memiliki berbagai jenis kendaraan untuk menangani situasi darurat secara optimal," ujar Fida, belum lama ini.
Meskipun kondisi demikian, kata Fida, upaya pengembangan terus dilakukan. Ia mengakui bahwa proses ini membutuhkan waktu serta dukungan berbagai pihak. Saat ini, beberapa kecamatan seperti Muara Kaman, Kota Bangun Darat, dan Kembang Janggut telah memiliki unit damkar. Namun dengan jumlah personel dan peralatan yang masih terbatas.
"Alhamdulillah, kita sudah punya satu unit damkar di wilayah Tabang dengan lima personel yang ditempatkan di sana. Namun, masih ada pos damkar, seperti di Kembang Janggut yang sudah memiliki kendaraan, tetapi belum ada petugas yang bertugas secara permanen," tutup Fida.(*adv/diskominfokukar)