kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih nilai BB (mendekati predikat lebih tinggi) dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga Semester I tahun 2024. Kukar mencatatkan nilai yang sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Bontang, yang juga meraih nilai SAKIP BB dengan indeks 70,1. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperoleh nilai A dengan indeks 80,1.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Agustin. Dalam kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024, di Auditorium Kantor Balai Kota Balikpapan, pada Kamis, 18 Juli 2024.
"Khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah mendekati predikat tertinggi SAKIP A, sedangkan tiga pemerintah kabupaten dan kota mendekati predikat tertinggi SAKIP BB," katanya.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan pencapaian ini patut diapresiasi. Meski demikian, ia terus meminta jajaran Pemkab Kukar untuk terus meningkatkan predikat yang sudah diraih. Salah satunya adalah dengan melakukan evaluasi untuk mengetahui bagian mana saja yang perlu mendapatkan perhatian khusus.
Sunggono juga langsung melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) secara internal. Hasilnya, akuntabilitas kinerja ditetapkan sebagai indikator utama, seperti yang disampaikan Kemenpan-RB.
Sejumlah catatan khusus diberikan terkait kinerja kepada seluruh jajaran Pemkab Kukar, termasuk dukungan administrasi dan pendalaman atas indikator kinerja yang dinilai. Selanjutnya, data harus didalami dan dikoreksi agar ada pemahaman yang sama pada saatnya nanti.
"Ini baru satu semester, masih ada enam bulan lagi untuk penilaian di 2024. Jadi harus semangat, masih ada waktu untuk kita bersama-sama saling memperbaiki," pungkasnya.(*adv/prokopimkukar)