Pariwara Pemkab Kukar

Pendampingan Khusus untuk 19 Desa di Kecamatan Tabang

person access_time 2 months ago
Pendampingan Khusus untuk 19 Desa di Kecamatan Tabang

Kepala DPMD Kukar, Arianto.FOTO: ISTIMEWA.

Pemantauan kinerja meliputi, tugas, fungsi, dan perangkat desa di Kecamatan Tabang. 

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Selasa, 21 Maret 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menyambangi 19 desa di Kecamatan Tabang untuk memonitor kinerja desa sekaligus memberikan pendampingan.

Dihubungi pada Sabtu, 18 Maret 2023, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pemantauan kinerja yang dilakukan meliputi tugas, fungsi, dan perangkat desa di Tabang. Hal tersebut sangat diperlukan karena DPMD Kukar ingin memastikan seluruh kinerja berjalan optimal agar pembangunan dan pelayanan desa tercapai, termasuk pengelolaan keuangan desa yang harus terserap maksimal untuk pembangunan.

"Pendampingan diberikan untuk mengingatkan perangkat desa agar mengerjakan pekerjaan yang belum dikerjakan. Jika ada pekerjaan yang belum selesai, segera diselesaikan,'" ucap Arianto kepada kaltimkece.id.

Arianto juga mengungkapkan bahwa 19 desa di Kecamatan Tabang telah melalui semua evaluasi. Pendampingan secara khusus dilakukan agar sesuai dengan yang diharapkan. Karena kondisi desa yang jauh dari ibu kota kabupaten, membuat tugas desa belum bisa maksimal.

Pendamping dari DPMD Kukar datang secara khusus dan berkantor di Kecamatan Tabang. Untuk membuka konsultasi, memberikan pendampingan, serta pemahaman terkait aturan-aturan yang mengatur tentang pelaksanaan tugas desa.(adv/diskominfokukar)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar