• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA PEMKAB KUKAR
  • Program Rp 50 Per RT di Kukar Kembali Digulirkan

PARIWARA

Program Rp 50 Per RT di Kukar Kembali Digulirkan

Uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tersebut akan diserahkan kepada 44 kelurahan.  
Oleh Aldi Budiaris
5 Juni 2023 04:19
ยท
1 menit baca.
Kepala DPMD Kukar, Arianto. FOTO: ISTIMEWA.
Kepala DPMD Kukar, Arianto. FOTO: ISTIMEWA.

kaltimkece.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara pada tahun ini memastikan program Rp 50 juta per RT akan kembali digulirkan. Saat ini, DPMD Kukar masih menunggu penerbitan surat keputusan (SK) Bupati Kukar terkait dengan petunjuk teknis (Juknis) pengalokasian program tersebut di tingkat kelurahan.

Kepada kaltimkece.id, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pada 2023 ini pihaknya fokus mengalokasikan bantuan Rp 50 juta per RT di wilayah kelurahan. Selanjutnya, uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kukar tersebut akan diserahkan kepada 44 kelurahan.

"Pada tahun sebelumnya (2022), anggaran Rp 50 juta per RT berada di kecamatan. Sekarang, keinginan Bupati Kukar adalah anggaran itu langsung dialokasikan kepada kelurahan, sehingga sama dengan RT yang ada di desa," ucap Arianto.

Juknis realisasi program Rp 50 juta per RT tingkat desa ini sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, untuk realisasinya masih menunggu finalisasi juknis tingkat kelurahan. Arianto menyebut bahwa mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap. Dalam satu tahun, bantuan akan diserahkan sebanyak dua kali. 

"Jadi, bantuan diserahkan 50 persen di tahap pertama dan kedua," jelasnya.

Sebagai saran dari pemerintah terkait bantuan Rp 50 juta per RT tahun ini adalah pengadaan smartphone Android bagi ketua RT di Kukar. Arianto menyebut, wacana ini akan diserahkan kepada masing-masing RT. 

Hal tersebut bertujuan membantu pendataan warga prasejahtera daerah. Teknis realisasi dan pembelanjaan dana akan dilakukan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing RT.

"Itu tergantung lagi pada perencanaan masing-masing RT, apa saja yang mereka usulkan. Ada untuk biaya operasional, bimtek, beli Android. Tergantung dari perencanaan RKA yang dimasukkan ke desa atau kelurahan," pungkas Arianto.(adv/diskominfokukar)

Editor : Giarti Ibnu Lestari
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.