kaltimkece.id Proses pemekaran Kelurahan Loa Ipuh di Kecamatan Tenggarong, Kukar, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Pihak kelurahan secara bertahap melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan guna memuluskan rencana tersebut.
Pemekaran ini akan membagi Kelurahan Loa Ipuh menjadi tiga wilayah terpisah, yaitu Loa Ipuh, Loa Ipuh Seberang, dan Loa Ipuh Tengah. Loa Ipuh akan tetap mencakup area di sekitar Jalan Mangkuraja, sementara Loa Ipuh Seberang direncanakan mencakup kawasan Jalan Gunung Belah. Adapun Loa Ipuh Tengah akan berbatasan langsung dengan Kelurahan Loa Ipuh Darat dan Kelurahan Maluhu.
Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menjelaskan bahwa salah satu alasan utama pemekaran ini adalah tingginya kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Dengan total penduduk mencapai lebih dari 26.000 jiwa dan terdiri dari 77 Rukun Tetangga (RT). Pemekaran ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang lebih merata di masing-masing wilayah.
"Pemekaran wilayah Loa Ipuh masih terus berproses. Saat ini, kami sedang melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi dasar pemekaran tersebut. Semuanya berjalan sesuai rencana," ungkap Erri Suparjan pada Selasa, 5 November 2024.
Meskipun persiapan sudah berjalan, keputusan final mengenai pemekaran wilayah ini kemungkinan baru akan dilanjutkan setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 selesai. Erri mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menunda penyelesaian pemekaran hingga momen Pilkada selesai agar tidak ada isu yang mengaitkan kebijakan ini dengan kepentingan politik.
"Kita tunggu dulu selesainya Pilkada Kukar 2024. Kami ingin menghindari kesan bahwa pemekaran ini dipolitisasi. Dengan begitu, kebijakan ini benar-benar murni demi kemajuan wilayah dan kepentingan warga," tutup Erri Suparjan.(*adv/diskominfokukar)