• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA PEMKAB KUKAR
  • Si Jangkung Aplikasi Inovatif Disperkim Kukar

PARIWARA

Si Jangkung Aplikasi Inovatif Disperkim Kukar

Melalui aplikasi “Si Jangkung” ini, kepala desa di Kukar dapat menyampaikan usulan atau rencana pembangunan jalan lingkungan.  
Oleh Aldi Budiaris
5 Juni 2023 05:13
ยท
2 menit baca.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya. FOTO: ISTIMEWA.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya. FOTO: ISTIMEWA.

kaltimkece.id Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara pada Jumat, 26 Mei 2023 meluncurkan aplikasi "Si Jangkung", yakni Sistem Informasi Jalan Lingkungan. Aplikasi ini merupakan hasil dari penelitian Andi Muhammad Yahya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkim Kukar.

Ditemui pada Kamis, 1 Juni 2023 Menurut Andi, pembuatan sistem informasi jalan lingkungan ini didasari oleh kondisi database Disperkim yang sebelumnya belum dikelola dengan baik. Pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya belum tersusun secara rapi. Hal ini dapat menyebabkan masalah tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.

"Melalui aplikasi ini, nanti Dinas Perkim akan dibantu dalam perencanaan dan pembangunan jalan lingkungan di Kukar," ucap Andi kepada kaltimkece.id.

Penerapan aplikasi ini akan membantu dalam mengelola dan menyusun database mengenai jalan lingkungan secara lebih efisien. Dengan informasi yang terorganisir dengan baik, diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang tidak terkoordinasi.

Selain itu, keberadaan aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam mengontrol pembangunan jalan di wilayah pemukimannya. Andi juga menyebut bahwa dalam aplikasi ini terdapat data pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Disperkim Kukar.

Melalui aplikasi “Si Jangkung” ini, kepala desa di Kukar dapat menyampaikan usulan atau rencana pembangunan jalan lingkungan.

"Jadi pemerintah desa nantinya tinggal verifikasi data dan mengirim foto lokasi yang akan menjadi usulan pembangunan," ujarnya.

Meskipun aplikasi tersebut sudah diluncurkan pada Jumat, 26 Mei 2023, implementasinya terbagi menjadi tiga tahap, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada tahap jangka pendek, dalam enam bulan ke depan, Si Jangkung hanya dapat digunakan secara terbatas oleh Disperkim Kukar.

Sementara itu, pada tahap jangka menengah, aplikasi ini nantinya dapat diakses oleh perangkat desa di setiap 20 kecamatan yang berbeda di Kukar. Sedangkan untuk tahap jangka panjang, aplikasi akan dikembangkan untuk digunakan oleh masyarakat umum. 

"Aplikasi Si Jangkung saat ini masih dalam tahap penyempurnaan," tutupnya.(adv/diskominfokukar)

Editor : Giarti Ibnu Lestari
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.