kaltimkece.id Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara pada Jumat, 26 Mei 2023 meluncurkan aplikasi "Si Jangkung", yakni Sistem Informasi Jalan Lingkungan. Aplikasi ini merupakan hasil dari penelitian Andi Muhammad Yahya, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkim Kukar.
Ditemui pada Kamis, 1 Juni 2023 Menurut Andi, pembuatan sistem informasi jalan lingkungan ini didasari oleh kondisi database Disperkim yang sebelumnya belum dikelola dengan baik. Pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya belum tersusun secara rapi. Hal ini dapat menyebabkan masalah tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.
"Melalui aplikasi ini, nanti Dinas Perkim akan dibantu dalam perencanaan dan pembangunan jalan lingkungan di Kukar," ucap Andi kepada kaltimkece.id.
Penerapan aplikasi ini akan membantu dalam mengelola dan menyusun database mengenai jalan lingkungan secara lebih efisien. Dengan informasi yang terorganisir dengan baik, diharapkan dapat menghindari tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang tidak terkoordinasi.
Selain itu, keberadaan aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam mengontrol pembangunan jalan di wilayah pemukimannya. Andi juga menyebut bahwa dalam aplikasi ini terdapat data pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Disperkim Kukar.
Melalui aplikasi “Si Jangkung” ini, kepala desa di Kukar dapat menyampaikan usulan atau rencana pembangunan jalan lingkungan.
"Jadi pemerintah desa nantinya tinggal verifikasi data dan mengirim foto lokasi yang akan menjadi usulan pembangunan," ujarnya.
Meskipun aplikasi tersebut sudah diluncurkan pada Jumat, 26 Mei 2023, implementasinya terbagi menjadi tiga tahap, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada tahap jangka pendek, dalam enam bulan ke depan, Si Jangkung hanya dapat digunakan secara terbatas oleh Disperkim Kukar.
Sementara itu, pada tahap jangka menengah, aplikasi ini nantinya dapat diakses oleh perangkat desa di setiap 20 kecamatan yang berbeda di Kukar. Sedangkan untuk tahap jangka panjang, aplikasi akan dikembangkan untuk digunakan oleh masyarakat umum.
"Aplikasi Si Jangkung saat ini masih dalam tahap penyempurnaan," tutupnya.(adv/diskominfokukar)