Pariwara Pemkab Kukar

Upaya Mengatasi Blank Spot di Kukar

person access_time 2 weeks ago
Upaya Mengatasi Blank Spot di Kukar

Kepala Diskominfo Kukar, Dapif Haryanto. FOTO: ISTIMEWA.

Penyediaan infrastruktur telekomunikasi BTS di Kukar masih berada di wilayah perkotaan. 

Ditulis Oleh: Aldi Budiaris
Sabtu, 18 Maret 2023

kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya mempercepat pengentasan blank spot atau area tidak terjangkau sinyal internet di sejumlah kecamatan. Untuk mendukung pemerataan jaringan internet di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pada Rabu, 15 Maret 2023, Pemkab Kukar menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan PT PLN (Persero), Provider, dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Dapif Haryanto, mengatakan masalah telekomunikasi masih terjadi di Kukar. Penyebabnya adalah program Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum berjalan maksimal akibat tumpang tindih program. Antara program pemerintah daerah dengan provider yang telah mendapat penugasan untuk mengatasi blank spot.

“Kami minta provider untuk menyelaraskan program. Dengan begitu akan lebih efisien dalam kemanfaatan anggaran," ucap Dapif Haryanto kepada kaltimkece.id.

Penyebab lainnya adalah penyediaan infrastruktur telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di Kukar masih berada di wilayah perkotaan. Berdasarkan catatan Diskominfo Kukar, sekitar 75 persen penduduk berada di wilayah pedesaan. Namun BTS masih mayoritas berlokasi di sekitar Kecamatan Tenggarong yang merupakan ibu kota dari Kukar.

Sebagai informasi, pada 2021 ada 23 desa di Kukar yang masuk wilayah blank spot. Namun pada 2021 sejumlah desa telah menikmati jaringan telekomunikasi seluler. Desa tersebut adalah Desa Sukabumi di Kecamatan Kota Bangun, Desa Rantau Hempang di Kecamatan Muara Kaman, Desa Buluk Sen di Kecamatan Tabang, dan Desa Bendang Raya di Kecamatan Tenggarong.

Sedangkan pada 2022, masih ada 18 desa di Kukar yang belum menikmati internet. Seluruh desa tersebut ditargetkan dapat menikmati sinyal internet pada 2023.

"Sebaran BTS masih banyak di kota. Jadi masih banyak desa yang belum menikmati internet," tutur Dapif Haryanto.

Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2022. Anggaran tersebut ditujukan untuk merealisasikan pembangunan tower jaringan 4G atau penguat sinyal di delapan desa.

Delapan desa tersebut adalah Desa Sallo Cella di Kecamatan Muara Badak; Desa Muhuran, Desa Sebelimbingan, dan Desa Wonosari Rimba Ayu di Kecamatan Kota Bangun; Desa Kupang Baru di Kecamatan Muara Kaman; Desa Muara Aloh dan Desa Tanjung Batuq Harapan di Kecamatan Muntai; dan Desa Long Lalang di Kecamatan Tabang.

Sementara itu, 10 desa lainnya menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), yakni Desa Benua Baru di Kecamatan Kota Bangun, Desa Muara Enggelam di Kecamatan Muara Wis, dan Desa Long Beleh Modang di Kecamatan Kembang Janggut. Serta Desa Muara Tuboq, Desa Muara Kebaq, Desa Muara Salung, Desa Muara Tiq, Desa Muara Belinau, Desa Umaq Dian, dan Desa Umaq Tukung di Kecamatan Tabang.

“Kalau desa yang berlokasi di dekat IKN, rata-rata sudah tercover. Seperti Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja. Secara umum, sudah tidak ada kendala,” jelas Dapif Haryanto.

Setelah pertemuan berlangsung, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Kemenko Polhukam, Budi Eko, mengatakan pihaknya akan menjembatani kendala yang dihadapi pemerintah daerah. Kemenko Polhukam berusaha memetakan masalah di daerah penyangga IKN, terutama terkait masalah blank spot.

"Kami mengunjungi daerah penyangga IKN. Ketika IKN siap, maka daerah penyangga tidak boleh tertinggal dalam hal telekomunikasi. Jadi tidak ada kesenjangan," jelas Budi Eko.

Kemenko Polhukam berkomitmen mencari solusi agar permasalahan jaringan internet di daerah teratasi. Sebagai opsi bantuan adalah pemberian subsidi maupun merespon apa yang dibutuhkan oleh daerah penyangga IKN.(adv/diskominfokukar).

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar