kaltimkece.id Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen mengentaskan peredaran narkotika di wilayahnya. Salah satunya dengan membuat Program Desa Bersih dari Narkoba atau Desa Bersinar. Program tersebut telah berjalan mulai 2020. Selama itu, program Desa Bersinar telah menyasar 11 desa dari dua Kecamatan di Kukar.
11 Desa Bersinar yang dimaksud adalah desa berstatus zona merah. Tertinggi tingkat peredaran narkotikanya di Kukar. Tepatnya ada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Loa Kulu, Muara Kaman, dan Samboja.
Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, mengatakan, bahwa Kesbangpol Kukar, saat ini menjadi salah satu leading sektor bagi penanganan pencegahan narkotika daerah. Berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar. Untuk melakukan pencegahan penyebaran narkotika di daerah.
“Pemkab Kukar bertahap meminimalisir penyebaran narkotika di daerah,” ucap Rinda kepada kaltimkece.id.
Saat ini, Pemkab Kukar juga telah menetapkan tiga sekolah yang menjadi tempat sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya adalah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rinda menjelaskan, dipilihnya sekolah jenjang SMP untuk diberika sosialisasi penyalahgunaan narkotika karena siswa SMP karena usia mereka yang masih labil.
Pemkab Kukar juga telah mengusulkan kepada pihak sekolah, agar membentuk relawan anti narkoba. Nantinya, mereka yang akan memberikan edukasi tentang bahaya narkotika bagi kehidupan kepada teman-teman sebayanya.
"Kita tidak mungkin memberantas narkotika, tapi kita bisa melakukan upaya pencegahan melalui pusat pendidikan," pungkasnya.(adv/diskominfokukar)