• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • PARIWARA
  • PARIWARA PEMKOT BONTANG
  • DLH Bontang Beberkan Jadwal Penetapan Sekolah Adiwiyata

PARIWARA

DLH Bontang Beberkan Jadwal Penetapan Sekolah Adiwiyata

Sekolah yang mengajukan perpanjangan diminta mengirimkan surat permohonan ke DLH Kaltim paling lambat 27 Desember 2022.
Oleh PARIWARA
30 November 2022 07:11
ยท
1 menit baca.
Dinas Lingkungan Hidup Bontang menyosialisasikan perpanjangan sekolah adiwiyata.
Dinas Lingkungan Hidup Bontang menyosialisasikan perpanjangan sekolah adiwiyata.

kaltimkece.id Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan sekolah di Bontang untuk melakukan perpanjangan status adiwiyata. Penyuluh Dinas Lingkungan Bontang, Partiwi, menyebut, sekolah yang mengajukan perpanjangan, diminta mengirimkan surat permohonan ke DLH Kaltim paling lambat pada 27 Desember 2022. Setelah itu, periode Januari-April 2023, DLH akan memverifikasi dokumen administrasi bagi sekolah yang mengajukan perpanjangan.  

“Surat Permohonan perpanjangan, penghargaan SAP, SAN dan SAM bersama dengan surat pengusulan CSAP, CSAN dan CSAM Tahun 2023 merupakan dasar bagi Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi yang dilanjutkan dengan pembinaan,” beber Partiwi.

Kriteria penilaian sekolah adiwiyata, kata dia, terdiri dari perencanaan, pelaksanaan gerakan, hingga pemantapan dan evaluasi Pelaksanaan Gerakan Peduli dan berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS). Adapun proses perpanjangan penetapan Sekolah Adiwiyata, dilakukan seperti pada proses penilaian pengusulan calon sekolah adiwiyata, yakni melengkapi beberapa persyaratan. Salah satunya menyertakan surat permohonan perihal perpanjangan penetapan sekolah adiwiyata sesuai jenjang penghargaan yang terakhir di terima. Permohonan dikirim minimal tiga bulan sebelum bulan penetapan.

Lalu berikutnya kuesioner evaluasi sekolah adiwiyata. Kemudian bukti pendukung kegiatan dengan data pendukung selama dua tahun terakhir. “Surat permohonan perpanjangan penetapan sekolah adiwiyata ditujukan kepada: DLH kabupaten kota untuk tingkat kota, DLH provinsi untuk tingkat provinsi, dan BP2SDM KLHK RI untuk tingkat nasional dan mandiri,” tandasnya. (*)

Editor : Surya Aditya
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.