kaltimkece.id Untuk memudahkan pencatatan keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang membentuk Rumah Data Kependudukan (RDK) di tahun 2022 ini. Selain untuk pencatatan keluarga, program ini bisa menguatkan implementasi peningkatan ketahanan keluarga.
Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin menjelaskan, sebelum dibentuk RDK akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang tugas dan fungsi RDK. Agar masyarakat memahami fungsi RDK yang sebenar-benarnya.
Dijelaskan Bahauddin, di antara fungsi RDK adalah meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dan mitra kerja, dalam pengelolaan data lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi, untuk peningkatan pengetahuan, sikap, dan perilaku yang berwawasan kependudukan. Serta meningkatkan sinergitas program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).
“Program pembangunan sektor lainnya, dalam penyediaan, pemanfaatan data, dan informasi untuk intervensi berbagai permasalahan kependudukan,” kata Bahauddin.
Fungsi lainnya adalah peran meningkatkan modal sosial. Sebagai wahana belajar dan berinteraksi masyarakat melalui media data, modul-modul, buku-buku bacaan dan melalui penggunaan jaringan internet di Kampung KB.
”Bisa juga sebagai pusat data dan informasi kependudukan, pusat intervensi permasalahan kependudukan, KB, pembangunan keluarga, serta pembangunan sektor lain,” pungkasnya. (al/adv)