kaltimkece.id Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komitmen tersebut diwujudkan dengan mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Bontang.
Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin, mengatakan, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM bukan perkara mudah. Meski demikian, hal tersebut mesti dilakukan karena menjadi komitmen bersama seluruh instansi. Dibutuhkan komitmen yang kuat serta memiliki pola pikir dan budaya kerja yang sama sehingga keberhasilan membangun zona integritas ini dapat tercapai.
“Ada dua sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” bebernya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Bontang itu menjelaskan, dalam penandatangan lembar deklarasi komitmen bersama, diikuti 33 pegawai DPPKB. Penandatanganan pakta integritas ini disaksikan sejumlah pihak pemangku kepentingan. Penandatanganan ini merupakan tonggak awal dan merupakan indikator utama dalam penilaian pelaksanaan zona integritas ini.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik,” ucap Bahauddin.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Wali Kota, Bontang Basri Rase; Wakil Wali Kota Bontang, Najirah; Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, dan Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin. Dalam sambutannya, Wali Kota Basri Rase menyampaikan, pencanangan pembangunan zona integritas dipublikasikan secara luas dan disaksikan oleh berbagai unsur.
Basri pun berharap, semua pihak dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan dalam program kegiatan reformasi birokrasi. Khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik. “Komitemen ini terus dijaga. Jangan sampai hanya formalitas saja,” tutupnya. (*)