kaltimkece.id Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang menyiapkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai tempat sejumlah pelayanan. Kantornya berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata (Eks Sendawar), Kelurahan Bontang Baru,Kecamatan Bontang Utara.
Layanan UPTD PPA Bontang meliputi penerimaan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban. “Siapapun yang menjadi korban, harus berani menceritakan terjadap perlakuan negatif yang didapat. Kami siap mendampingi penyelesaian kasus hingga tuntas,” tegas Kepala DPPKB Bontang, Bahauddin, saat dikonfirmasi belum lama ini.
Pihaknya mengaku juga rutin bersosialisasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan. Terbukti, jumlah kasus di 2022 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun sebelumnya. Bahauddin mengimbau kepada masyarakat, apabila mendengar, melihat, ataupun mengetahui adanya kasus kekerasan perempuan anak, dapat segera melaporkan ke UPTD PPA. Atau dapat menghubungi call center 112, serta hotline pengaduan UPTD PPA 08115940777 dan 08115413355.
Diketahui, kasus kekerasan perempuan dan anak saat ini bagaikan fenomena gunung es yang dapat terjadi kepada siapapun dan di mana pun. Karenanya dibutuhkan penyelesaian secara komprehensif dari hulu ke hilir untuk melindungi keduanya. Salah satu terobosan yang dilakukan DPPKB Bontang yakni membuat inovasi “Laku Kue Emak” atau layanan konsultasi online sahabat perempuan dan anak. (adv)