kaltimkece.id Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang menghentikan sementara pembangunan lahan parkir di belakang Pasar Citra Mas Loktuan. Hal ini disebabkan belum ada kesepakatan dengan pemilik lahan soal penggunaan lahan yang menjadi pintu keluar-masuk parkiran. Pemilik lahan tersebut adalah PT Kaltim Industrial Estate (KIE).
Kepala Diskop-UKMP Bontang, Kamilan, membeberkan hasil pertemuan terakhir dengan pihak PT KIE. Dalam pertemuan itu, perusahaan dilaporkan menolak menyewakan lahannya kepada Pemkot Bontang. Perusahaan menawarkan pemkot membeli lahannya seharga Rp 2 juta per meter.
“Menurut saya, harganya itu terlalu tinggi,” ucap Kamilan. “Kami akan berkoordinasi lagi dengan perusahaan dan bagian anggaran pemerintah. Termasuk lahannya, juga akan diukur uang.”
Kamilan menilai, pemkot perlu membebaskan lahan tersebut agar mobilisasi kendaraan di pasar bisa lebih leluasa. Apalagi, lebar pintu masuk terbilang minim sehingga harus ada akses masuk dan keluar secara berbeda. Ini juga akan membantu kendaraan yang melakukan bongkar muat barang.
Sebagai informasi, PT KIE sebelumnya sepakat meminjamkan lahan seluas 15x100 meter persegi tersebut kepada Pemkot Bontang hingga Desember 2022. Kerja sama itu bisa dilanjutkan dengan sistem sewa atau pembebasan lahan. Namun belakangan, pihak perusahaan meminta opsi untuk dibebaskan. Alhasil, proyek dengan nilai Rp 400 juta itu ditunda. Padahal, pemkot sudah mematangkan lahan, memadatkan jalan, hingga melebarkan lahan parkir. (*)