kaltimkece.id Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang menggelar Audit Kasus Stunting Semester II di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Utara pada Jumat, 18 November 2022. Dalam kegiatan ini, instansi tersebut menemui sejumlah calon pengantin, ibu hamil, serta keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun dan lima tahun. Wilayah sasarannya yakni Kelurahan Guntung, Api-Api, Gunung Elai, dan Berebas Tengah.
Mewakili Wakil Wali Kota (Wawali) yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Bontang, Kepala DPPKB Bahaudin menyampaikan, audit kasus stunting merupakan salah satu strategi mempercepat penurunan kasus stunting yang disusun dalam rencana aksi nasional. Di dalamnya juga mencakup penyediaan data dan pendampingan keluarga berisiko stunting.
Audit kasus stunting ini, lanjut dia, merupakan salah satu pelaksanaan pilar kelima strategi nasional percepatan penurunan stunting. Yaitu penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi dengan target dua kali dalam setahun. Bahaudin mengucapkan terima kasih kepada tim audit kasus stunting, baik tim teknis maupun tim pakar yang telah bekerja keras melaksanakan audit stunting.
“Dalam kesempatan ini, saya perlu sampaikan bahwa kasus yang diaudit, antara lain, untuk mengindentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kemudian untuk mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting di kelompok sasaran sebagai refrensi upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa,” ucap Bahaudin. (*)