kaltimkece.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara secara resmi menetapkan pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Ahmad Zais sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024. Penetapan tersebut didasarkan pada hasil rapat pleno penetapan syarat dukungan calon perseorangan yang berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menjelaskan bahwa Bakal Calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar, AYL dan Ahmad Zais, telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada Kukar 2024. Hasil ini diraih setelah pasangan tersebut mampu mengumpulkan syarat dukungan minimal sebanyak 41.466 orang dengan bukti kartu tanda penduduk (KTP) dari hasil verifikasi faktual (Verfak) di 20 kecamatan.
"Selanjutnya, KPU Kukar akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wabup sesuai tahapan PKPU 2 Tahun 2024, pada 27-29 Agustus 2024," kata Rudi Gunawan.
Diketahui, pasangan AYL-Ahmad Zais telah melalui dua kali verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dalam tahapan Verfak pertama, pasangan ini hanya berhasil mengumpulkan 27.305 syarat dukungan minimal yang memenuhi syarat (MS). Kemudian, pada Verfak kedua, pasangan ini berhasil mengumpulkan 14.161 syarat dukungan minimal yang MS. Melalui kedua tahapan verifikasi faktual tersebut, calon perseorangan ini mampu mengumpulkan total 41.466 dukungan dari syarat minimal sebanyak 40.730 dukungan.
Awang Yacoub Luthman, bakal calon bupati Kukar jalur perorangan, mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil yang telah diterima. Menurutnya, memenuhi syarat dukungan sebagai calon bupati dari jalur independen bukanlah usaha yang mudah. Walau demikian, ia mengaku akan terus melalui tahapan dan mekanisme dari KPU Kukar.
"Saya tetap pada prinsip kemarin, bagian dari amanah untuk kami," ungkap AYL.
Ia berterima kasih kepada KPU Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar yang telah menjalankan seluruh tahapan verifikasi, verfak, hingga selesai.
"Terima kasih KPU dan Bawaslu, serta Pemkab kukar yang sudah menyelenggarakan proses independen ini dengan baik. Semua berjalan objektif," tutup AYL.(*adv/kpukukar)