kaltimkece.id Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengadakan webinar membahas kompetensi pemerintahan, Kamis, 29 September 2022. Seminar daring bertema Kebijakan Desentralisasi ini menghadirkan widyaiswara ahli utama dan Sugeng Chairuddin dari BPSDM Kaltim sebagai pembicaranya. Widyaiswara BPSDM Kaltim, Badi’ Zulfa Nihayati, bertindak sebagai moderatornya.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, menjelaskan, acara ini dibuat agar pemimpin satuan kerja perangkat daera memiliki kompetensi pemerintahan. Selain itu agar aparatur sipil negara memenuhi persyaratan tiga kompetensi yang diamanatkan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ketiga kompetensi tersebut yakni teknis, manajerial, dan sosial kultural.
“Kompetensi pemerintahan adalah kemampuan dan karakteristik yang diperlukan seorang ASN untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai jenjang jabatannya di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah secara profesional,” jelas Nina Dewi.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, kompetensi pemerintahan terdiri dari tujuh materi. Empat di antaranya yaitu kebijakan desentralisasi, hubungan pemerintah pusat dan daerah, pemerintah umum, dan pengelolaan keuangan daerah. Materi lainnya yakni soal urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, hubungan pemda dengan DPRD, dan etika pemerintahan.
Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang tersebut bertujuan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan desentralisasi pun menjadi salah satu topik yang dianggap penting oleh pemerintah. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi salah satu materi dalam webinar tersebut. (*/adv/kominfo kaltim)