Pariwara
Dalam Setahun, Polisi Ungkap 28 Kg Sabu hingga 92 Kasus Kecelakaan di Samarinda

Polresta Samarinda membeberikan pengungkapan kasus sepanjang tahun ini. FOTO: GIARTI-KALTIMKECE.ID
Kejahatan tak pernah enyah dari Kota Tepian. 63 orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan.
Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Jum'at, 30 Desember 2022
kaltimkece.id Peredaran narkotika di Samarinda masih tinggi. Itu terlihat dari data kasus yang diungkap Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resor Kota Samarinda, pada tahun ini. Kepada sejumlah pewarta pada Jumat, 30 Desember 2022, Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, membeberkan data tersebut.
Sepanjang 2022, Satreskoba mengungkap 222 kasus penyalahgunaan narkotika di Samarinda. Dari semua kasus, 339 orang ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sekitar 28 kilogram dan ganja seberat 6 kg. Jumlah sabu-sabu tersebut turun dibanding 2021 yang mencapai 47,9 kg. Sementara jumlah ganja mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, Polresta Samarinda mengamankan 2,2 kg ganja.
“Kami juga mengamankan inex sebanyak 256 butir,” sebut Ary
Ia juga membeberkan kasus yang diungkap Satuan Reserse Kriminal. Pada tahun ini, Satreskrim mengungkap 575 kasus, terdiri dari 548 kasus kriminal umum dan 27 kasus kriminal khusus. Kasus kriminal umum atau kejahatan konvensional didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Total, polisi menerima laporan sebanyak 91 kasus curanmor, 50 kasus di antaranya telah selesai. Selain itu pencurian dengan pemberatan sebanyak 74 kasus dan perlindungan anak 41 kasus. Kemudian judi online ada enam kasus dengan sembilan tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 6.276.000. Sedangkan judi konvensional ada 10 kasus dengan 24 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 22.014.000. Minyak ilegal yang diungkap 12 kasus, tambang ilegal empat kasus, pornografi tiga kasus, serta satu kasus korupsi .
“Dari 575 kasus, sebanyak 510 kasus sudah ditangani. Pada 2021, tercatat ada 642 kasus gangguan kamtibmas,” beber Kapolresta.
Di jalanan, Satuan Lalu Lintas mencatat terjadi 92 kecelakaan lalu lintas di Samarinda pada 2022. 63 orang meninggal dunia, 29 orang luka berat, dan 55 orang luka ringan. Semua kasus kecelakaan menimbulkan kerugian materiil sebesar Rp 438.300.000.
Polresta juga konsisten mendukung program pemerintah dalam memerangi kasus Covid-19, salah satunya lewat percepatan vaksinasi. Kemudian program berdialog dengan Kapolresta yang bertujuan membangun citra positif Polri. Ary Fadli bahkan kerap blusukan ke tempat-tempat usaha kecil untuk berdialog dengan masyarakat sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas. Polisi juga aktif menyosialisasikan keselamatan berkendara demi mencegah kecelakaan.
Infografik catatan Polresta Samarinda sepanjang 2022.
DESAIN GRAFIK: M IMTINAN NAUVAL-KALTIMKECE.ID
Polresta Samarinda juga memiliki pelayanan yang ramah terhadap kelompok rentan dan difabel. Ini sebagai implementasi program prioritas Kapolri dan daya ungkit dari zona integritas bebas korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Polresta Samarinda berkomitmen memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa batas. Pelayanan tersebut diganjar penghargaan pelayanan publik Prima pada 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Pada tahun ini, Polresta Samarinda memiliki 1.078 personel, terdiri dari 13 perwira menengah, 108 perwira pertama, 951 bintara dan tamtama, serta enam pegawai negeri sipil. Sedangkan pada 2021, lembaga tersebut memiliki kekuatan 1.045 personel.
“Kerja dan pengabdian jajaran Polresta Samarinda merupakan upaya mewujudkan Polri yang presisi, prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Kami siap mengabdi, menjadi pelindung, dan pengayom masyarakat yang presisi. Juga mewujudkan Samarinda sebagai pusat peradaban,” pungkas Kombes Kapolresta Samarinda. (*)
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Kukar