kaltimkece.id Melalui karpet merah dengan jas dan celana hitam, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar) memasuki ruang sidang utama di kesekretariatan wakil rakyat tersebut, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Rabu, 14 Agustus 2019.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kukar resmi dilantik Rabu, 14 Agustus 2019. Sebanyak 23 anggota adalah wajah baru atau tidak menjabat periode 2014-2019. Sedangkan 17 lainnya wajah lama, dan lima orang anggota DPRD yang sempat menjabat selama 4 tahun namun harus menjalani Pergantian Antar Waktu atau PAW karena berpindah partai politik.
“Jadi mayoritas wajah baru. Untuk anggota perempuan jumlahnya tujuh orang, lebih banyak dari periode sebelumnya yang hanya empat orang,” kata Sekretaris DPRD Kukar (Sekwan), Ridha Darmawan.
Pelantikan dimulai sekitar 10.20 Wita. Gubernur Kaltim Isran Noor berhalangan hadir karena sudah memiliki agenda lain. Bupati Kukar Edy Damansyah hadir mewakili pemerintah. Edy turut membacakan sambutan gubernur Kaltim.
Rapat paripurna istimewa tersebut dimulai dengan pembacaan surat keputusan gubernur oleh Sekwan. Lalu pengambilan sumpah atau janji 45 anggota DPRD Kukar periode 2019-2024, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong. Para anggota setelah diambil sumpahnya, membaca pakta integritas dan menandatangani.
Tak lama setelah itu, nama Ketua DPRD Sementara Kukar diumumkan. Yakni, Abdul Rasid dari Partai Golkar. Jabatan pimpinan dari Ketua DPRD sebelumnya ke Ketua DPRD sementara akhirnya diserahkan.
Ramai Interupsi
Saat Abdul Rasid ingin menutup paripurna, setidaknya dua hingga tiga anggota melakukan interupsi. Yakni Jumarin Thripada dari Partai Gerindra, Ahmad Yani dan Abdul Rahman dari PDI Perjuangan. Mereka mempertanyakan jabatan wakil ketua sementara yang masih kosong. Sebab, jumlah pemilik kursi terbanyak kedua ialah PDI Perjuangan dan Gerinda, sama-sama tujuh kursi, di bawah partai Golkar dengan 13 kursi.
Rasid hampir saja menskorsing rapat selama sepuluh menit, mempersilakan PDI Perjuangan dan Gerindra berembuk menentukan wakil ketua. Namun, seorang anggota lainnya kembali melakukan interupsi, meminta paripurna ditutup terlebih dahulu. Soal jabatan wakil ketua, dapat dibahas selanjutnya.
“Saya setuju dengan ketua. Baiknya jabatan wakil dibahas berikutnya. Tutup saja dulu. Apalagi di sini banyak tamu undangan,” kata dia. Para anggota dan tamu banyak berteriak setuju. Alhasil, Rasid akhirnya menutup rapat paripurna pelantikan anggota baru tersebut. (*)
Editor: Bobby Lolowang