kaltimkece.id Dinas Sosial Kaltim melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Seksi Jaminan Sosial Keluarga, sedang mengadakan rekonsiliasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH Kaltim 2022. Bertempat di Hotel Blue Sky, Balikpapan, rekonsiliasi berlangsung selama tiga hari, 28-30 September 2022.
Rabu malam, 28 September 2022, Kepala Dinas Sosial Kaltim, Norhayati, meresmikan kegiatan tersebut. Rekonsiliasi ini diikuti 30 peserta. Tujuh orang di antaranya berasal dari Dinas Sosial Kaltim dan 10 orang dari Dinas Sosial kabupaten/kota. Sedangkan dua orang lainnya merupakan koordinator wilayah PKH, satu administrator pangkalan data provinsi dan 10 administrator pangkalan data kabupaten/kota.
Dalam keterangannya, Norhayati menjelaskan, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Program ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial.
“Rekonsiliasi bantuan sosial ini dibuat agar para peserta mengetahui realisasi penyaluran bantuan sosial PKH. Selain itu, kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan ke keluarga penerima manfaat,” jelas Norhayati.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kaltim, Achmad Rasyidi, menjelaskan tujuan utama rekonsiliasi bantuan sosial PKH. Yaitu untuk memberikan pemahaman kepada para peserta soal Peraturan Menteri Sosial 1/2013 tentang PKG. Selain itu, memberikan pemahaman mengenai penyaluran bantuan sosial, termasuk aktif memperbaiki data sehingga data semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kemensos.
“Hal ini untuk menjamin ketepatan penerima manfaat program bansos,” jelas Achmad Rasyidi. (*/adv/kominfo kaltim)