kaltimkece.id Sebanyak lima bangunan yang ditempati Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial di Samarinda dilaporkan tidak layak pakai. Dinas Sosial Kaltim yang menaungi UPTD Panti Sosial berjanji segera merenovasi kelima bangunan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kaltim, Norhayati, setelah mengunjungi lima UPTD Panti Sosial di Samarinda, Selasa, 27 September 2022. Kelimanya yakni UPTD Panti Sosial Karya Wanita, UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, UPTD Panti Sosial Bina Remaja, UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan, dan Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma.
“Kelima panti tersebut sering terkena banjir sehingga bangunan dan fasilitas lainnya rusak,” beber Norhayati.
Dalam kunjungan tersebut, Norhayati didamping Sekretaris Dinas Sosial Kaltim, M Yusuf; dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Robby Irawan. Ada juga tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim. Norhayati menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari rencana merenovasi bangunan kelima UPTD Panti Sosial itu.
“Memang kelima panti itu membutuhkan pemeliharaan agar dapat digunakan kembali,” ujarnya. Bangunan milik UPTD Panti Sosial Karya Wanita dan UPTD Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana Puri, sambungnya, menjadi yang prioritas diperbaiki karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan. (*/adv/kominfo kaltim)