kaltimkece.id Sebanyak 297.994 jumlah pemilih ditetapkan KPU Kutai Timur dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT yang ditetapkan tersebut digunakan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim serta pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muaffin, di Gedung Utama KPU Kutim, Kamis, 19 September 2024, didampingi komisioner KPU Kutim Hasan Basri, Abdul Manaf, dan Budi Wibowo menjelaskan bahwa detail DPT. Ia mengatakan, sebanyak 160.805 pemilih adalah laki-laki dan 137.189 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 18 Kecamatan serta 141 kelurahan/desa.
"Kami juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 701 TPS," ujarnya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, liaison officer (LO) kedua pasangan calon bupati-wakil bupati Kutim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengatakan DPT di Kutim menurun dibandingkan pemilu sebelumnya. Pada pemilu terdahulu, DPT Kutim sebanyak 299.911 jiwa sementara pada Pilkada 2024 hanya 297.994 jiwa. Selisihnya sebanyak 1.917 pemilih.
Kendati demikian, dia mengapresiasi KPU yang telah bekerja keras melaksanakan tahapan demi tahapan hingga sampai di rapat pleno terbuka. (*)