kaltimkece.id Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) memberikan bantuan paket alat budidaya madu kelulut ke Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Modang. Bantuan ini diserahkan pada 26 Januari 2024 di Balai Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Bantuan tersebut berupa alat sedot panen madu, baju panen, pengukur kadar air, pengisi cairan, mesin induksi segel botol, segel aluminium foil dan botol kemasan. Bantuan diberikan untuk mendukung usaha budidaya madu kelulut oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Madu, Desa Modang.
Sebelumnya, KBCF juga telah memberikan bantuan stup madu, bibit bunga, koloni lebah kelulut, dan tongkat kayu sebanyak 43 unit pada 29 Desember 2023. Bantuan diserahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan usaha dengan melengkapi sarana dan fasilitas memadai agar KUPS dapat mengolah usaha yang memadai.
Tidak hanya bantuan alat, KBCF dalam program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainability Livelihoods (Eco-Stable) juga memberikan pelatihan pembuatan perencanaan usaha ke komunitas masyarakat. Dalam pelatihan, kelompok diberi pengetahuan tentang menentukan harga jual produk dan efisiensi pengelolaan dana kelompok. Selain itu, Ali Akhmad, narasumber dalam pelatihan tersebut juga menunjukkan tata cara penggunaan alat yang telah diterima kelompok usaha tersebut.
Dalam program ini, KBCF telah mendampingi LPHD Modang sejak 2021. Di tahun yang sama, LPHD Modang juga telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa seluas 611 hektare. Pendampingan berfokus pada peningkatan kapasitas LPHD dalam melindungi kawasan hutan, penguatan kelembagaan serta kelola usaha partisipatif berkelanjutan.
Kelola usaha madu di Desa Modang cukup unik. Pasalnya, usaha ini tidak hanya diolah oleh KUPS, melainkan kelompok dasawisma. Sebagai bentuk responsif terhadap pengarusutamaan gender, KBCF mendorong upaya keterlibatan perempuan dalam kelola Perhutanan Sosial (perhutsos).
Pendamping KBCF, Nur Widiyanto, bersama kepala desa, ketua LPHD, ketua KUPS Madu dan ketua PKK, bersepakat mendorong keterlibatan kelompok dasawisma untuk mengolah budidaya madu kelulut. Hal ini direspons baik oleh kelompok perempuan dasawisma mengingat kelola usaha tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi bagi rumah tangga mereka.
Kesepakatan antar lembaga desa tertuang dalam perjanjian kerja sama antara PKK dengan KUPS Modang. Dalam perjanjian tersebut, usaha budidaya madu kelulut dikelola kelompok dasa wisma dan kelompok pemuda. Perjanjian ini ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang partisipatif dan inklusif dengan memberdayakan lembaga-lembaga yang ada di desa.
Tugas dan peran masing-masing pihak juga tertulis. Seperti PKK bertugas untuk melakukan pemeliharaan terhadap stup madu dan pakan ternak, melakukan pemanenan, dokumentasi hasil produksi dan melaporkannya ke ketua KUPS. Begitu pula dengan KUPS juga memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan bantuan perlengkapan, mengkoordinir kelompok dasawisma, memfasilitasi pertemuan rutin kelompok dan membantu pemasaran produk.
Sebagaimana yang tercatat, total 10 kelompok dasawisma menerima manfaat dari bantuan ini. Adapun letak lokasi ternak madu tersebut juga berada di lokasi yang mudah diakses. Seperti di beberapa lokasi penempatan log madu berada di pekarangan rumah salah satu anggota dasawisma. Hal ini bertujuan agar kelompok perempuan juga dapat terlibat dengan akses yang terjangkau.
Sebagai rencana tindak lanjut, kelompok tidak hanya diberi pelatihan tentang perencanaan usaha. KBCF juga akan memberikan pelatihan terkait mekanisme peluang akses permodalan. Sembari memantau perkembangan usaha, KBCF akan mendampingi pengelolaan usaha mulai dari pengelolaan, pemasaran hingga penjualan hingga kelompok dapat bergerak secara produktif dan mandiri tanpa menghilangkan prinsip ekologi dalam pengelolaan hutan secara berkeadilan dan lestari.(*)