kaltimkece.id Komisi Pemilihan Umum KPU Kaltim mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Kaltim untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024. Rapat pleno terbuka itu diadakan di Ballroom Hotel Mercure, Samarinda, Ahad, 22 September 2024.
Rapat ini dihadiri seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se-Kaltim, perwakilan kedua bakal calon (bacalon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Forkopimda, Bawaslu Kaltim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim Sufian Agus yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, KPU Kaltim telah menetapkan 2.821.202 pemilih yang terjaring sebagai DPT pada Pilkada 2024. Jumlah itu terdiri dari 1.456.666 pemilih laki-laki dan 1.364.536 pemilih perempuan. Para pemilih tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, dan 1.038 kelurahan/desa se-Kaltim.
Fahmi mengatakan, DPT yang ditetapkan tersebut mengalami lonjakan sebesar 42.558 pemilih dari Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024. Pada pemilu sebelumnya, DPT hanya 2.778.644 pemilih.
Selain DPT, KPU Kaltim menetapkan jumlah tempat pemungutan suara. Total TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 6.274 buah.
"Jumlah TPS pada Pilkada 2024 di Kaltim tidak sama dengan jumlah TPS pemilu sebelumnya," jelas Fahmi. Pada Pilkada 2024 sebanyak 6.274 TPS sedangkan saat pemilu sebelumnya 11.441 TPS.
Sufian Agus, ketika membacakan sambutan Penjabat Gubernur Kaltim, mengatakan bahwa rekapitulasi DPT di Kaltim adalah hal yang sangat penting. Pasalnya, penetapan DPT ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perhelatan akbar pada 27 November mendatang. Ia mengingatkan bahwa DPT yang akurat adalah kunci memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung dengan baik.
"Keberadaan DPT yang valid akan membantu kita semua untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas," pesannya. (*)