kaltimkece.id Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak pada isu pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur. Saat ini, KBCF sedang mendampingi beberapa desa di empat kabupaten berbeda, salah satunya Kutai Barat.
Di Kutai Barat, KBCF melakukan beberapa kegiatan, diantaranya fasilitasi usulan Perhutanan Sosial (PS), pelatihan pemetaan, penyusunan administrasi kelompok, hingga pendampingan kelompok usaha PS.
Sejak 2021, KBCF aktif mendampingi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kutai Barat. Hal ini tidak lepas pada pendampingan kelompok adat. Diketahui, terdapat beberapa lembaga dan komunitas adat di kabupaten tersebut. Contohnya, Komunitas Adat Lonong Kampung Muara Jawaq, Linggang Jelemuq, Dingin, Sembuan, Muara Bomboy, dan Penarung.
Sejumlah kelompok tersebut telah mendiami wilayah Kutai Barat dalam waktu yang cukup lama. Kelompok-kelompok ini berasal dari Suku Dayak Tunjung dan Benuaq yang jumlahnya mendominasi penduduk di Kutai Barat.
Keberadaan kelompok-kelompok adat tersebut ditunjukkan dengan sejarah peninggalan pendahulu mereka. Cerita dari tokoh adat secara turun temurun disampaikan ke anak cucu. Bukti keberadaan juga ditunjukkan dari bukti fisik seperti jejak telapak tangan yang ada di gua. Selain itu, ada juga tradisi, budaya dan bentuk kegiatan kearifan lokal lainnya.
Akan tetapi, semua pengetahuan tersebut belum tertulis dan terdokumentasi dengan baik. Kelompok adat belum mempunyai dokumen yang memuat pengetahuan tentang komunitas adat tersebut. Hal ini berdampak lemahnya administrasi kelompok yang tidak dapat menunjukkan keberadaan mereka melalui dokumen tertulis.
Sejak 2021, KBCF aktif mendampingi Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kutai Barat. FOTO: ISTIMEWA.
Merespons hal di atas, KBCF berinisiatif mendampingi kelompok adat guna mendukung penyusunan dokumen Masyarakat Hukum Adat (MHA). Salah satu bagian dari dokumen tersebut adalah peta wilayah adat. Peta tersebut berfungsi menunjukkan lokasi benda-benda peninggalan, hingga rekam jejak perpindahan kelompok dari satu tempat ke tempat yang lain. Penyusunan dokumen tersebut dilakukan secara partisipatif bersama tokoh adat.
Oleh karena itu, KBCF menggandeng Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kutai Barat, mengadakan Pelatihan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk Kelompok Perhutanan Sosial dan Pemerintah Kampung. Kegiatan ini bertujuan agar kelompok masyarakat dapat memetakan wilayah adat mereka secara mandiri. Tidak hanya wilayah adat, melainkan kegiatan ini juga mendukung program pembangunan desa dalam hal tata ruang. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari, dimulai pada 19 Mei 2023. Kegiatan melibatkan Kecamatan Linggang Bigung, pemerintah kampung, AMAN, kelompok adat, Kelompok Perhutanan Sosial serta masyarakat kampung.
“Pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan dari pelatihan pemetaan sebelumnya. Kami melibatkan pemuda agar ilmu dan pengetahuan pemetaan ini bisa berkelanjutan. Harapannya, dari kegiatan pelatihan ini, semua informasi terkait bukti peninggalan sejarah yang diketahui tokoh adat, dapat didokumentasikan oleh pemuda dengan baik melalui peta,” tutur Achmad Albar, Manajer Peta dan Data KBCF.
Ketua AMAN Kutai Barat, Rudi, mengatakan bahwa dirinya sepakat terkait partisipasi pemuda. Pemuda harus dilibatkan agar budaya dan adat istiadat tetap ada. Bagaimanapun pemuda juga punya daya adaptasi yang lebih kuat dengan teknologi.
“Kami mengapresiasi tim KBCF yang sampai hari ini secara aktif berkoordinasi dengan kami untuk melaksanakan kegiatan ini. Harapan kami, dengan adanya kerjasama dari berbagai pihak, kita dapat memetakan wilayah adat di Kutai Barat,” urai Rudi.
Pelatihan SIG tersebut juga mendukung pembangunan desa dalam hal tata ruang. FOTO: ISTIMEWA.
Dukungan agar adanya partisipasi pemuda juga diperkuat oleh Camat Linggang Bigung, Kristian. Ia menuturkan bahwa pelatihan SIG tersebut juga mendukung pembangunan desa dalam hal tata ruang. Ia menyampaikan, penetapan batas desa seharusnya dimulai dari kampung.
“Pemetaan ini sangat penting karena bersinggungan dengan tata ruang desa. Pemetaan hutan adat atau bahkan wilayah adat, mempunyai kontribusi yang baik terhadap penataan ruang hidup dan sosial budaya di kampung,” ucap Kristian.
Dilanjutkannya, “Saya juga berterimakasih kepada teman-teman KBCF dan AMAN serta pihak lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Harapan besar saya ada anak-anak kita yang dapat mengelola peta sehingga kita mempunyai peta terkait batas kampung kita sendiri”.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan aplikasi pemetaan. Peserta dikenalkan manfaat dari praktik pemetaan dan hal teknis lainnya. Setelah itu, narasumber memimpin forum untuk melakukan praktik.
Dimulai dari proses mengunduh aplikasi, peserta juga dilatih bagaimana melakukan digitasi, layout hingga eksport file peta yang telah diolah. Hasilnya, sebanyak 15 peserta mampu mengolah peta melalui aplikasi Quantum Geographic Information System (QGIS).
Saat menutup pelatihan GIS, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Linggang Bigung, Yosafat, mengatakan, pihaknya dari kecamatan Linggang Bigung berterimakasih kepada KBCF dan AMAN yang sudah memberikan ilmu yang sangat bermanfaat ini.
“Besar harapan kami semua, melalui pelatihan ini, kami dapat memetakan area hutan adat, wilayah adat, dan juga batas desa secara mandiri. Sehingga nantinya mempunyai dokumen lengkap terkait komunitas adat kami,” tutup Yosafat.(*)