kaltimkece.id PT PLN (persero) terus berupaya mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Salah satunya caranya adalah menjadi ‘bapak asuh’ bagi sejumlah pekerja rentan. Ini dilakukan agar para pekerja mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Program Bapak Asuh Pekerja (BAP) atau personal social responsibility digagas BPJS Ketenagakerjaan Tarakan. Program ini diluncurkan Wali Kota Tarakan, H Khairul, pada 9 Juni 2022. Tujuan utamanya mengoptimalkan pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Tarakan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Rina Umar, menjelaskan tentang program tersebut. Program BAP dibuat untuk memberikan kesempatan perusahaan bergotong royong membayar iuran pekerja mandiri yang tidak mampu.
Rina pun mengucapkan terima kasih kepada PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Tarakan yang telah ikut serta dalam program ini. Dia berharap, semakin banyak perusahaan bergabung dalam menyukseskan program BAP.
“Agar para pekerja rentan dapat terlindungi dari risiko-risiko kecelakaan kerja,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Manager Bagian Komunikasi dan Umum, PLN UPDK Tarakan, Rizki Dian Fitrianto, menyebut, PLN menjadi ‘bapak asuh’ bagi 55 pekerja di Tarakan. Sebanyak 35 orang di antaranya berasal dari mustahik Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas. Sisanya dari kalangan masyarakat umum dan kelompok tani. PLN UPDK Tarakan melaksanakan program ini melalui Yayasan Baitul Maal PLN.
“PLN selalu siap menyukseskan program pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat demi kelangsungan hidup generasi mendatang,” jelas Rizki Dian Fitrianto. (*)
Editor: Surya Aditya