kaltimkece.id PT Berau Coal mengukir prestasi membanggakan di bidang lingkungan. Perusahaan batu bara di Berau itu diganjar tiga penghargaan program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dalam mengelola lingkungan hidup tingkat Kaltim. Ketiga penghargaan tersebut yakni dua Proper emas dan satu Proper hijau.
Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Kaltim, Isran Noor, saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di sebuah hotel di Samarinda Kota, Senin, 6 Juni 2022. Di pengujung acara, Gubernur Isran mengucapkan selamat kepada seluruh perusahaan yang menerima penghargaan Proper. Ia memastikan, predikat yang diberikan melalui tahap seleksi yang objektif.
“Tidak ada yang direkayasa atau pilih kasih. Semua sesuai fakta-fakta, murni dengan data dan bahan yang dinilai,” kata mantan Bupati Kutai Timur ini seraya menghanturkan harapan, semakin banyak perusahaan mengelola lingkungan hidup dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rafiddin Rizal, menjelaskan tentang Proper. Program ini dirintis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) sejak 1995. Misinya menilai peran-peran perusahaan dalam mengelola lingkungan. Pengelolaan tersebut diharuskan menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan, nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, hingga pengembangan masyarakat.
Dari penilaian tersebut, perusahaan akan diberi predikat melalui simbol warna seperti hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Warna-warna tersebut memiliki arti penilaian dari yang terburuk (hitam) sampai yang terbaik (emas). Rafiddin menyerukan, semua masyarakat menjadikan momentum Hari Lingkungan Hidup tahun ini sebagai komitmen menjaga bumi.
“Saya berharap, semua bisa terlibat, baik pegiat lingkungan, masyarakat, hingga perusahaan,” serunya.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
DLH mencatat, setidaknya ada 265 perusahaan yang menerima penghargaan Proper tingkat Kaltim. Perusahaan-perusahaan tersebut dari berbagai sektor. Beberapa di antaranya yaitu pertambangan batu bara, industri dan jasa, kelapa sawit, pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), serta Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA).
Dari ratusan perusahaan tersebut, 25 di antaranya menerima predikat merah, 134 perusahaan berpredikat biru, dan 101 perusahaan berpredikat hijau, dan hanya enam perusahaan berpredikat emas. Dua emas di antaranya diraih PT Berau Coal.
“Kedua emas tersebut didapat Site Lati dan Samabarata. Sedangkan predikat hijau diraih Site Binungan,” sebut Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Feri Indrayana, kepada kaltimkece.id.
Feri menjelaskan, capian tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan menerapkan program corporate social responsibility (CSR) dan teknologi hijau dalam setiap aktivitas. Khusus CSR atau program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Berau Coal telah menjalankan delapan pilar PPM. Kedelapan pilar tersebut dibagi menjadi lima kelompok yakni pilar ekonomi, pilar pendidikan, pilar kesehatan, pilar infrastruktur, dan pilar sosial, budaya, serta lingkungan.
Raihan Proper PT Berau Coal tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun lalu. Pada 2021, Site Binungna mendapat satu predikat biru dan Site Lati dan Sambarata mendapat predikat hijau. Feri mengaku bersyukur dengan perolehan tersebut.
“Kami akan terus memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di sekitar lingkar tambang,” tandasnya. (*)
Editor: Surya Aditya