kaltimkece.id Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak ke empat apotek, Rabu, 26 Oktober 2022. Bersama sejumlah anak buahnya, Wali Kota memburu obat sirop yang mengandung zat berbahaya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE). Ketiga zat tersebut sempat ditemukan di obat sirop yang dikonsumsi pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut.
Dalam sidak ini, Andi Harun menemukan obat sirop yang diduga mengandung EG dan DEG di tiga apotek. Ketiga apotek itu berlokasi di Jalan Pangeran Suryanata dan Jalan Palang Merah. Dua apotek di antaranya bahkan tak tampak apoteker yang berjaga.
Atas temuan tersebut, Andi Harun menutup sementara ketiga apotek tersebut. Apotek dipersilakan buka setelah tidak lagi memajang obat tersebut dan harus ada apoteker yang berjaga. Di sisi lain, Andi Harun memberikan apresiasi kepada apotek yang tidak memajang obat sirop yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.
Tidak hanya keempat apotek tersebut, apotek yang lain juga disasar. Andi Harun mengaku telah memerintahkan Dinas Kesehatan Samarinda untuk memeriksa semua apotek dan toko obat di Samarinda untuk mencari obat sirop yang mengandung zat berbahaya.
“Kami berharap, masyarakat juga berperan aktif melakukan pengawasan yang sama karena ini demi kebaikan dan kesehatan anak-anak kita,” ujar Wali Kota.
Sekretaris Dinas Kesehatan Samarinda, dr Irama Fitanina Madjid, mengaku telah mendapat surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Melalui surat itu, Kementerian memerintahkan semua puskesmas di Samarinda tidak memberikan obat sirop kepada anak yang sakit untuk menghindari konsumsi EG dan DEG.
“Kami mengimbau masyarakat dan teman-teman di fasilitas kesehatan, baik di puskesmas atau rumah sakit, untuk sementara jangan dulu meresepkan obat sirop, terutama untuk anak-anak,” ujar dr Irama. Ia menambahkan, jika masih ada apotek yang memasarkan obat sirop yang diduga mengandung EG dan DEG, Pemkot Samarinda akan kembali mengeluarkan imbauan.
Adanya zat kimia berbahaya di obat sirop ditemukan oleh Kementerian Kesehatan. Dilansir dari Tempo, terungkapnya kasus ini bermula ketika Kemenkes mengambil sampel obat sirop yang pernah dikonsumsi pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut atau acute kidney injury dari rumah ke rumah. Setelah diteliti, sampel tersebut mengandung EG, DEG dan EGBE. Belakangan, ketiga zat itu juga ditemukan di tubuh pasien balita tadi.
Senin, 24 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan mengeluarkan siaran pers. Dalam siaran tersebut, sebagaimana yang diterima kaltimkece.id, disebutkan ada 251 kasus gagal ginjal akut ditemukan di 26 provinsi di Indonesia. 80 persen di antaranya ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten, dan Sumatra Utara. Persentase angka kematiannya mencapai 56 persen atau sebanyak 143 kasus.
Sebelumnya, Kamis, 20 Oktober 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih dulu mengeluarkan siaran pers. Dalam siaran tersebut disebutkan lima merek obat sirop yang diduga mengandung EG dan DEG kelimanya yaitu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan, pihaknya masih memeriksa semua obat sirop di Indonesia. Berdasarkan data dari BPOM, sebanyak 133 obat sirop, di luar lima merek tersebut, aman dikonsumsi sepanjang penggunaannya sesuai aturan pakai karena tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol. Keempat pelarut tersebut diduga yang membentuk EG dan DEG. Sebenarnya, penggunaan keempat pelarut ini tidak dilarang asalkan proses produksinya terjaga dari EG dan DEG yang berlebihan. Standar mengatur ambang batas maksimal yang diperbolehkan untuk EG dan DEG adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari.
“Tentu harus sesuai juga cara penggunaan obat, dosis, dan lama penggunaan obat tersebut,” jelas Penny. (*)