kaltimkece.id Pandemi Covid-19 mulai menunjukkan perangai ganasnya setelah varian delta merangsek ke sejumlah kota di Kaltim. Balikpapan menjadi wilayah terparah. Sepanjang Juli 2021, sudah 371 orang meninggal hanya dalam 22 hari di kota itu. Tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di Balikpapan sepanjang Juli ini menyentuh 5,4 persen. Dengan kata lain, satu dari 19 orang yang terpapar Covid-19 di Kota Minyak berpotensi meninggal dunia.
kaltimkece.id merekapitulasi data harian yang dilansir Dinas Kesehatan Kaltim untuk melihat tingkat keparahan pandemi. Sepanjang 1-22 Juli 2021, Balikpapan adalah wilayah dengan kasus positif Covid-19 tertinggi di Kaltim yakni 6.875 kasus. Kenaikan ini sudah nampak sejak awal bulan. Puncaknya pada 13 Juli 2021 dengan 599 kasus sehari. Sampai 22 Juli 2021, warga Balikpapan yang berstatus kasus positif aktif, baik yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri, menembus 5.672 jiwa.
Meledaknya Covid-19 di Kota Minyak menyebabkan jumlah kematian naik tajam. Sebanyak 371 orang meninggal dunia hanya dalam 22 hari di Balikpapan. Puncaknya pada 21 Juli 2021 atau hari kesembilan PPKM darurat diberlakukan. Sebanyak 34 orang wafat pada Rabu itu. Jumlah kematian di Balikpapan pun amat mencolok jika dibandingkan dengan wilayah tetangga. Samarinda adalah daerah kedua dengan angka kematian tertinggi di Kaltim yaitu 119 jiwa, sementara Kukar sebanyak 113 jiwa pada periode Juli ini.
Keadaan tersebut menyebabkan tingkat kematian (CFR) Balikpapan sepanjang Juli naik tajam. CFR adalah persentase dari jumlah kematian periode tertentu terhadap jumlah kasus positif pada periode yang sama. Sepanjang Juli ini, jumlah kematian Covid-19 di Balikpapan adalah 371 orang dari 6.875 kasus. Dengan demikian, CFR Covid-19 di Balikpapan menyentuh 5,4 persen dengan rata-rata 16 orang meninggal setiap harinya sepanjang Juli 2021.
Tingginya tingkat kematian di Balikpapan bulan ini juga mencolok dibandingkan kabupaten/kota lain di Kaltim. Paser, sebagai perbandingan, adalah wilayah dengan CFR tertinggi kedua yakni 3,64 persen. Sementara daerah dengan CFR yang paling rendah di Kaltim sepanjang Juli adalah 0,84 persen. Dari 100 kasus di Mahakam Ulu, satu orang bisa meninggal dunia.
Meskipun demikian, jika periode yang dihitung adalah sepanjang pandemi (Maret 2020-Juli 2021), angkanya akan lebih rendah. Balikpapan masih menjadi daerah dengan korban jiwa terbanyak dan CFR tertinggi. CFR Covid-19 di Balikpapan adalah 4 persen (satu dari 25 pasien Covid-19 berpotensi meninggal dunia). Adapun daerah dengan tingkat kematian terendah sepanjang pandemi, adalah Mahakam Ulu yakni 1,83 persen. Untuk keseluruhan Kaltim, CFR sepanjang pandemi ini sebesar 2,70 persen. CFR di Bumi Etam sedikit lebih tinggi dibanding CFR nasional yakni 2,6 persen.
kaltimkece.id menyandingkan total kematian sepanjang pandemi tersebut (Maret 2020-Juli 2021) dengan jumlah kematian sepanjang Juli 2021. Perbandingan ini dapat menunjukkan seberapa ganas Covid-19 menyebabkan kematian sepanjang Juli. Menurut data Dinas Kesehatan Kaltim, total kematian akibat Covid-19 sepanjang pandemi sebanyak 1.018 jiwa di Balikpapan. Dari jumlah itu, 371 kematian atau 36,44 persen dari seluruh korban jiwa terjadi pada Juli 2021. Dengan porsi sedemikian, andaikata grafik pandemi tidak juga melandai, angka kematian di Kota Minyak bisa naik dua kali lipat tiga bulan mendatang.
Dari grafik di atas, dapat dilihat bahwa Bontang sebenarnya memiliki persentase tertinggi di Kaltim yakni 40,70 persen. Sepanjang pandemi, korban jiwa di Kota Taman sebanyak 172 orang. Jumlah tersebut telah meningkat tajam dalam 22 hari di bulan Juli yang sebanyak 70 jiwa. Itu berarti, jumlah kematian di Bontang akibat pandemi dalam satu bulan mencapai setengah dari jumlah kematian sepanjang 16 bulan sebelumnya.
Pandemi yang begitu parah di Balikpapan telah mendapat perhatian khusus Gubernur Kaltim Isran Noor. Terbaru, Isran menerbitkan dua instruksi gubernur dan satu keputusan gubernur pada Rabu, 21 Juli 2021. Dalam Ingub 17/2021, Gubernur menginstruksikan seluruh rumah sakit di daerah menambah ruang ICU dan isolasi. Penambahan ini dengan mengkonversi ruang perawatan sebanyak 30 persen tempat tidur. Gubernur juga membentuk Satuan Tugas Pemenuhan Kebutuhan Oksigen di Kaltim. Satgas yang dipimpin sekretaris provinsi bertugas memonitor, mengevaluasi, dan menyediakan oksigen semasa pandemi.
Kepada kaltimkece.id pada pertengahan Juli 2021, Isran juga mengatakan, terus mengevaluasi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV yang telah diperpanjang di Kota Minyak. Menurutnya, PPKM di Balikpapan, Berau, dan Bontang, dilaksanakan seperti PPKM di Pulau Jawa dan Bali.
“Di samping itu, kami juga meminta perlakuan yang sama. Wilayah dengan PPKM level IV di Kaltim mendapatkan bantuan terutama bagi masyarakat yang terdampak. Apakah bantuan sosial atau dalam bentuk sembako, rumusannya diatur oleh Jakarta,” tutupnya. (*)