kaltimkece.id Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan. Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD AWS, dr Mazniati dalam Forum Konsultasi Publik di Ballroom Rembulan, Lantai III, RSUD AWS, pada Rabu, 8 Juli 2026.
"Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari komitmen RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," tuturnya.
Dalan forum tersebut, dr Mazniati yang juga merupakan Wakil Direktur Penunjang RSUD AWS menjelaskan tentang pelayanan PET/CT, layanan diagnostik berbasis teknologi kedokteran nuklir yang kini tersedia di RSUD AWS.
dr Mazniati menjelaskan bahwa PET/CT merupakan gabungan teknologi Positron Emission Tomography (PET) dan Computed Tomography (CT). Berbeda dengan CT Scan atau MRI yang lebih menampilkan struktur organ tubuh, PET/CT mampu memperlihatkan aktivitas metabolisme sel sehingga memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada dokter.
"Layanan PET/CT merupakan salah satu layanan unggulan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Timur karena hingga saat ini alat tersebut merupakan satu-satunya yang tersedia di luar Pulau Jawa," katanya.
Menurutnya, kemampuan tersebut menjadikan PET/CT sebagai salah satu pemeriksaan paling penting dalam penanganan penyakit kanker. Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mengetahui lokasi kelainan, ukuran tumor, tingkat aktivitas sel, hingga menentukan stadium penyakit dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi.
Informasi tersebut sangat membantu dokter dalam menyusun strategi pengobatan yang paling tepat bagi pasien. Selain menentukan stadium kanker, PET/CT juga mampu mendeteksi penyebaran kanker (metastasis), mencari sumber kanker yang belum diketahui, memantau efektivitas terapi, hingga mengetahui kemungkinan kekambuhan setelah pasien menjalani pengobatan.
Tak hanya bagi pasien yang telah terdiagnosis kanker, PET/CT juga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau medical check-up, khususnya bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi seperti riwayat kanker dalam keluarga.
Sebelum layanan tersebut tersedia di Samarinda, masyarakat Kalimantan yang membutuhkan pemeriksaan PET/CT umumnya harus dirujuk ke rumah sakit di Pulau Jawa. Kondisi ini membuat pasien harus mengeluarkan biaya transportasi, akomodasi, dan waktu yang lebih besar. Kehadiran layanan PET/CT di RSUD AWS kini memberikan kemudahan akses sekaligus mempercepat proses diagnosis dan penanganan penyakit.
RSUD AWS mulai membuka pelayanan PET/CT bagi masyarakat umum sejak 1 April 2026. Saat ini layanan telah dapat dimanfaatkan oleh pasien umum, sedangkan untuk peserta BPJS Kesehatan masih dalam tahap penyelesaian persyaratan administrasi dan koordinasi dengan BPJS agar pembiayaan layanan dapat segera dijamin.
"Saat ini layanan sudah dapat diakses oleh pasien umum. Sementara itu, untuk peserta BPJS Kesehatan, rumah sakit masih melengkapi persyaratan administrasi dan berkoordinasi dengan BPJS agar layanan tersebut dapat segera dijamin," jelas dr. Mazniati.
Dalam standar pelayanan yang dipaparkan, rumah sakit juga menjelaskan secara rinci tahapan pemeriksaan PET/CT. Sebelum menjalani pemeriksaan, pasien diwajibkan berpuasa selama enam jam, tidak melakukan aktivitas fisik berat selama 24 jam sebelumnya, menjalani pemeriksaan kadar gula darah, serta mendapatkan penyuntikan radiofarmaka sebagai bahan penunjang pemeriksaan.
Setelah penyuntikan, pasien diminta beristirahat sejenak sebelum memasuki ruang pemeriksaan. Seluruh benda berbahan logam harus dilepas terlebih dahulu, kemudian pasien berbaring di atas meja pemeriksaan yang akan bergerak masuk ke dalam alat PET/CT selama sekitar 15 menit. Proses pemeriksaan berlangsung tanpa rasa sakit dan relatif nyaman.
Secara keseluruhan, proses pelayanan mulai dari registrasi hingga pasien diperbolehkan pulang membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua jam. Termasuk masa observasi setelah penyuntikan radiofarmaka.
Untuk memperoleh layanan tersebut, pasien wajib melengkapi sejumlah persyaratan sesuai kategori pembiayaan. Pasien BPJS nantinya diwajibkan membawa surat rujukan dari dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), hasil pemeriksaan penunjang, kartu BPJS, KTP, surat rujukan daring, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Sementara pasien umum dan pasien asuransi juga harus melampirkan surat pengantar dokter, hasil pemeriksaan penunjang, dokumen administrasi sesuai ketentuan, dan identitas diri.
Pelayanan PET/CT di RSUD AWS tersedia setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-16.30 Wita sedangkan Jumat pukul 08.00-14.00 Wita dan ditangani oleh dua dokter spesialis kedokteran nuklir.
Selain meningkatkan kualitas layanan medis, rumah sakit juga membuka berbagai kanal pengaduan dan penyampaian masukan melalui Unit Humas, surat elektronik, situs web resmi, layanan telepon, WhatsApp pengaduan, hingga kotak saran. Seluruh pengaduan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan terhadap mutu pelayanan.
"Kami berharap memperoleh berbagai masukan dan rekomendasi yang konstruktif terkait penyusunan maupun penyempurnaan standar pelayanan publik, sehingga standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan," ujar dr. Mazniati. (*)