• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • RUPA
  • MUSIK
  • Dorong Sertifikasi Pemusik untuk Kemudahan dan Go International, Tenggarong Jadi Kota Kedelapan

RUPA

Dorong Sertifikasi Pemusik untuk Kemudahan dan Go International, Tenggarong Jadi Kota Kedelapan

Banyak pekerjaan memerlukan sertifikasi. Kelak, bukan tak diwajibkan untuk pelaku ekonomi kreatif.
Oleh
17 Oktober 2019 05:10
ยท
2 menit baca.
Peserta sertifikasi pemusik di Tenggarong. (fitri komariah/kaltimkece.id)
Peserta sertifikasi pemusik di Tenggarong. (fitri komariah/kaltimkece.id)

kaltimkece.id Di Indonesia, siapapun bisa mengaku musisi asal bisa bermain musik atau menyanyi. Tapi di mata dunia, gelar itu tak berlaku tanpa sertifikat kompetensi. Anda musisi, maka harus memiliki kompetensi pemusik.

Atas dasar itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memandang pentingnya sertifikat kompetensi untuk pelaku ekonomi kreatif. Sudah delapan kegiatan sertifikasi pemusik digelar. Mengambil tempat di berbagai kota. Tenggarong jadi yang kedelapan.

Bandung, Jakarta, Jogjakarta, Surabaya, Ambon, Medan, dan Semarang adalah tujuh kota lainnya. Dan terpilihnya Tenggarong bukan tanpa alasan.

Disebutkan Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf, Sabartua Tampubolon, Kaltim, khususnya Kukar, memiliki potensi ekonomi kreatif yang tinggi. "Kaltim memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif. Sering juga diadakan event bersifat internasional di sini," sebutnya kepada kaltimkece.id.

Kukar pada 2019 termasuk empat kabupaten/kota terbaik di dunia ekonomi kreatif. Juga kabupaten dengan ekonomi kreatif terbaik di luar Jawa. Unggul di subsektor seni pertunjukan. Predikat itu didapat berdasar penilaian Bekraf pada 2016-2018.

Belum Dianggap Penting

Memang tak ada regulasi bagi pelaku ekonomi kreatif memiliki sertifikasi. Biasanya hanya diperlukan untuk orang-orang yang merasa perlu. Sabartua mengelompokkan hal ini menjadi tiga. Yakni kelompol yang menganggap penting, yang berada di daerah abu-abu, dan yang menganggap tidak penting. "Bekraf sudah memfasilitasi secara gratis. Permasalahannya, mereka menganggap ini penting atau tidak? Kami kembalikan kepada mereka," ujarnya.

Bekraf mencatat 17,6 juta orang tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia. Namun yang baru tersertifikasi hanya 9 ribu orang dari 16 subsektor. Padahal, beberapa kementerian dan lembaga pemerintah lain ikut memfasilitasi sertifikat kompetensi. "Hal ini sangat membantu, karena Bekraf dan instansi pemerintah bisa bagi-bagi tugas," jelas Sabar, sapaannya.

Kini Bekraf mengusung tiga fokus utama. Yaitu peningkatan PDB ekonomi kreatif, peningkatan tenaga kerja ekonomi kreatif, dan peningkatan devisa ekspor ekonomi kreatif. Sertifikasi atas kompetensi pelaku ekonomi kreatif, dipandang perwujudan atas peningkatan tenaga kerja ekonomi kreatif.

Sertifikasi Kompetensi Musik

Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI), Johnny Maukar, memiliki harapan tersendiri untuk sertifikasi kompetensi pemusik di Indonesia. Di negara lain, mereka yang keluar dari negaranya harus memiliki sertifikat kompetensi untuk bekerja sesuai profesi. Sehingga, bila kelak datang ke Indonesia, tidak dapat ditolak untuk bekerja.

Bagi pemusik Indonesia, hal sama tak akan berlaku jika tak dilengkapi sertifikat kompetensi. Nyatanya, dalam ekonomi kreatif , subsektor seni musik juga belum ada keharusan sertifikasi. Siapapun bisa mengaku musisi asal punya keahlian dalam bidang seni tersebut.

Perlakuan sama tak akan didapatkan ketika bertolak ke luar negeri. Keperluan sertifikasi musik itulah yang masih harus berkaca dari kebijakan asing. "Di Indonesia, semua orang bisa mengakui dirinya sebagai pemusik dan penyanyi. Asal bisa saja bermain musik dan menyanyi," sebutnya.

Sertifikasi bisa jadi kemudahan untuk pelaku ekonomi kreatif. Bakal sangat dibutuhkan tenaga kerja ekonomi kreatif untuk melamar pekerjaan. Misal pemain biola yang mengajukan lamaran menjadi pemusik di hotel atau grup orkestra. Di sisi lain, sertifikasi juga mempermudah dalam penjaringan.

"Nantinya, semua alumni yang sudah tersertifikasi, tergabung dalam sebuah database tenaga kerja ekonomi kreatif sesuai sektornya. Sehingga mempermudah apabila adanya penjaringan tenaga kerja," tutupnya (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Editor : Fel GM
sertifikasi pemusik musisi tenggarong bekraf kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.