• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • TERKINI
  • Hoaks Jembatan Mahakam Ditabrak, Misinformasi yang Bisa Berujung Masalah Hukum

Hoaks Jembatan Mahakam Ditabrak, Misinformasi yang Bisa Berujung Masalah Hukum

Emosi warga Samarinda terkuras kehebohan yang dipicu kabar bohong. Ancaman hukum menanti penyebar hoaks.
Oleh Ika Prida Rahmi
14 Juli 2019 06:01
ยท
3 menit baca.
Hoaks tongkang menabrak Jembatan Mahakam pada Minggu sore, 14 Juli 2019, menggegerkan Samarinda.
Hoaks tongkang menabrak Jembatan Mahakam pada Minggu sore, 14 Juli 2019, menggegerkan Samarinda.

kaltimkece.id Minggu sore, 14 Juli 2019, warganet kembali dihebohkan suatu video amatir. Cuplikan tersebut menampilkan kapal tongkang berisikan batu bara menabrak pilar Jembatan Mahakam.

Detik-detik tabrakan direkam dari kapal tugboat penarik tongkang saat proses pengolongan di jembatan sepanjang 400 meter tersebut. Namun posisi tongkang terlalu larut. Diduga tak kuat melawan arus. Benturan pun tak terhindarkan. Tabrakan diikuti debu bekas gesekan antara besi dan beton fondasi.

Sejumlah akun kabar kota di media sosial pun menjadi latah. Ramai-ramai membagikan video yang belum jelas waktu pengambilannya. Tayangan tersebut viral dari Instagram, Facebook, hingga grup WhatsApp. Semua menyebutkan kejadian dalam video berlangsung Minggu sore ini.

Namun setelah ditelusuri, kabar tersebut dipastikan hoaks. Video yang menggemparkan warga Samarinda merupakan kejadian lama. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, Capt Dwi Yanto. Sesaat setelah info tersebut ramai, ia langsung memerintahkan anggotanya bersama kepolisian menelusuri lokasi kejadian.

"Kami pastikan hoaks. Kami sedang membuat surat keterangan konfirmasi. Bahwa kejadian itu tidak benar. Surat disebarkan ke masyarakat melalui media sosial," ungkap Dwi Yanto saat dihubungi kaltimkece.id.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Samarinda, Ajun Komisaris Polisi Aldi Alfa Farouqi, telah menyelidiki tempat kejadian perkara. Hasilnya tak ditemukan bekas tabrakan baru sekitar fondasi pilar.

Polisi juga meminta keterangan warga sekitar. Seluruhnya sepakat tak ada kejadian tabrakan tongkang dengan pilar jembatan pada waktu yang dimaksud. Aldi memastikan video yang ramai tersebut rekaman lama yang kembali diunggah ke media sosial. Belakangan diketahui insiden tersebut adalah peristiwa terdahulu. "Kami belum bisa memastikan itu terjadinya kapan. Tongkang menabrak Jembatan Mahakam terjadi pada April dan Juni 2019," ucapnya.

Baca juga:
Penabrak Jembatan Mahakam Hanya Diancam Ganti Rugi Kerusakan
 

Dari penelusuran awal, video diketahui pertama kali diunggah akun Facebook Anwar di salah satu grup publik. Unggahan tersebut langsung mendapatkan banyak respons. Begitu dikonfirmasi hoaks, sejumlah akun yang sebelumnya menyebarkan kabar itu telah menghapusnya.

Menurut kepolisian, pemilik akun penyebar kabar bohong bisa terjerat hukum pidana. Hingga kini polisi masih menunggu laporan warga bila ada yang keberatan. "Kami belum menerima laporan dari warga yang keberatan. Kalau ada yang melaporkan, tentu akan kami proses," singkatnya.

Koneksi yang Salah

Penyebaran video ditabraknya Jembatan Mahakam tanpa menyertakan waktu kejadian dapat memunculkan dua kemungkinan dalam kacamata penyebaran hoaks. Pertama misinformasi, kedua adalah disinformasi.

Misinformasi adalah jenis hoaks yang memelesetkan kabar yang bisa jadi ada benarnya. Namun, kebenaran ini terpelesetkan dan terpelintir sedemikian rupa sehingga membentuk narasi yang menyimpang dan sangat menyesatkan. Misinformasi umumnya bisa tersebar secara tidak sengaja.

Adapun disinformasi, tidak lain kabar bohong yang benar-benar bohong, mengada-ada, menciptakan sesuatu yang benar-benar tidak ada sama sekali, sepenuhnya direkayasa, tanpa bukti, hanya karangan.

Perbedaan utama dari misinformasi dan disinformasi terletak di niat penyebar berita. Jika tidak sengaja menyebarkan hoaks karena ketidaktahuan, disebut misinformasi. Sebaliknya, jika niatnya menyebar hoaks karena tujuan tertentu, masuk kategori disinformasi (Panduan Indonesian Hoaxes). Kategori kedua yang paling banyak terseret masalah hukum.

Sementara dilihat dari jenis berita —ada enam jenis hoaks, yang paling mendekati video tertabraknya Jembatan Mahakam adalah jenis “koneksi yang salah.” Maksudnya adalah hubungan dalam sebuah berita seperti narasi dan teks tidak sesuai dengan video atau gambar yang ditampilkan. Atau, tidak berhubungan satu sama lain (Panduan Melawan Hasutan Kebencian, 2019). (*)

 

Editor: Bobby Lolowang

Editor : Fel GM
hoakx tongkang jembatan mahakam samarinda kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.