kaltimkece.id Pemkab Kukar segera mengirimkan bantuan untuk merenovasi 517 unit rumah tidak layak huni. Bantuan yang diberikan berupa material bangunan senilai puluhan juta rupiah. Upaya ini dilakukan sebagai salah satu langkah mengentaskan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Identifikasi dan Pemberdayaan, Dinas Sosial Kukar, Sunarko. Saat ini, Dinsos tengah mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut. Penilaiannya meliputi tingkat ekonomi, fisik rumah, pendidikan, dan pekerjaan penghuni rumah. Buku panduan data terpadu kesejahteraan sosial menjadi rujukan penilaian.
“Mengenai fisik rumah, dilihat dari kelayakan sanitasi dan penggunaan air bersih. Kami akan mendata dengan selektif,” kata Sunarko kepada kaltimkece.id, Selasa, 25 Januari 2022.
_____________________________________________________PARIWARA
Program tersebut, lanjut Sunarko, melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya, Dinsos Kukar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, serta perangkat kecamatan dan desa. Bantuan diberikan pada tahun ini juga. “Upaya ini untuk mengatasi masalah kemiskinan di daerah ini,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan Perumahan, dan Kawasan Permukiman dari Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya, memberikan keterangan tambahan. Dijelaskan bahwa ada dua kecamatan di Kukar yang bakal mendapat bantuan tersebut. Kedua kecamatan yakni Samboja dan Muara Kaman. Keduanya dipilih karena dianggap memiliki banyak rumah yang tak layak huni.
“Bantuan akan diberikan untuk 217 unit rumah di Muara Kaman dan 300 unit rumah di Samboja,” sebut Andi kepada kaltimkece.id.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Andi menjelaskan, Pemkab Kukar hanya memberikan bantuan material bangunan saja. Teknis perbaikannya dikerjakan oleh masyarakat secara berkelompok dan mandiri. Adapun bantuan yang diberikan meliputi material genteng, lantai dan dinding bangunan. Nilai bantuannya antara Rp 10–20 juta. Pemkab Kukar menyiapkan Rp 10 miliar dari APBD untuk merealisasikan program tersebut.
“Memang, bantuannya terbilang kecil. Itu karena tidak membangun ulang sebuah rumah,” tandas Andi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kukar, kabupaten ini tercatat memilik 729.382 penduduk pada 2021. Sebanyak 56.336 orang atau tujuh persen di antaranya hidup di bawah garis kemiskinan. (*)
Editor: Surya Aditya