kaltimkece.id Melalui pesan WhatsApp, Fajar Indrawati, 39 tahun, baru saja mengonfirmasi bahwa dirinya tertarik ikut arisan online. Pesan singkat itu ia layangkan kepada seorang perempuan yang mengelola arisan tersebut.
Ketertarikan Indrawati itu bermula ketika ia membaca postingan di beranda akun Facebook. Pengelola arisan online itu adalah teman Facebook-nya. Ia sudah berteman dengan akun media sosial tersebut selama lima tahun.
Indrawati pun menjadi anggota arisan online pada pertengahan 2023. Arisan itu diputar per bulan selama setahun. Angsuran setiap bulan Rp 1 juta. Sbanyak 28 nama turut serta dan tiap-tiap orang maksimal hanya boleh mengambil dua nama.
"Ya, saya tertarik karena bisa menabung. Pedagang seperti saya, biasa ada keuntungan lebih. Dari pada terpakai sia-sia, mending dipakai arisan hitung-hitung jadi tabungan," tutur Indrawati kepada kaltimkece.id di Markas Kepolisian Resor Balikpapan, Kamis, 25 Januari 2024.
Acap kali tanggal 20, arisan itu diputar menggunakan aplikasi spin online. Pemutar otomatis itu ditayangkan secara langsung. Indrawati mengaku bahwa ia selalu membayar arisan tepat waktu selama sembilan bulan. Namun demikian, kecurigaannya muncul pada bulan kesembilan itu.
"Ternyata, spin itu dia setting. Jadi nama-nama dia dulu yang dapat. Kami ada 28 orang dalam satu grup arisan itu. Dia (pengelola arisan) punya tujuh nama," katanya.
Kecurigaan menyeruak ketika seorang anggota arisan menjadi pemenang pada bulan kesembilan. Pengelola arisan disebut tidak membayar hak anggota tadi.
Dalam arisan online itu, Indrawati mengambil dua nama. Ia mengaku sudah menyetor Rp 18 juta. Belum termasuk anggota yang lain. Menurut Indrawati, pengelola arisan online memiliki 20 grup arisan dengan setoran yang berbeda-beda. Mulai arisan Rp 1 jutaan hingga Rp 3 jutaan.
Di grup arisan yang lain, kecurigaan yang sama menyeruak. Setelah dihitung-hitung, total kerugian anggota berkisar Rp 900 juta.
Indrawati bersama sejumlah anggota yang mengaku bernasib sama akhirnya melaporkan hal itu ke Polresta Balikpapan.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah anggota arisan sebenarnya telah mendatangi rumah pengelola arisan itu. Pengelola arisan disebut berjanji mengembalikan uang dalam satu atau dua tahun. Tapi, tidak ada jaminan dari janji tersebut.
"Dia bilang kalau ada uang (dikembalikan), bagaimana kalau enggak," jelasnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, mengatakan bahwa laporan ini akan didalami dan ditelaah.
"Kami juga akan dalami pernyataan setiap pelapor sehingga bisa diketahui jumlah korban dan kerugiannya," jelasnya.
Kapolres meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan arisan atau semacamnya yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu cepat. Sebaiknya, pesan perwira melati tiga itu, masyarakat mempelajari dan memeriksa ulang setiap tawaran seperti itu. (*)