kaltimkece.id Raut gembira terpancar dari wajah para pedagang di Pasar Klandasan, Balikpapan. Mereka dengan penuh semangat memindahkan barang dagangan ke dalam bangunan baru Pasar Klandasan, di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Gedung itu baru saja selesai melewati tahap revitalisasi dan peresmian. Selama masa revitalisasi, pedagang-pedagang terpaksa berjualan di lapak sementara yang berada di luar gedung.
Senin, 4 Maret 2024, Wali Kota Rahmad Mas'ud meresmikan Pasar Klandasan menjadi pasar berstandard nasional. Dua blok gedung di Pasar Klandasan siap untuk berfungsi kembali. Peresmian itu setelah melewati tahap revitalisasi yang dimulai pada pertengahan 2023 lalu. Total sebanyak 265 petak dan kios. Terbagi dalam Blok A sebanyak 102 petak dan Blok B 163 kios.
Proyek revitalisasi Gedung Blok A dan B Pasar Klandasan ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 12,4 miliar. Anggaran itu bersumber dari dana Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan. APBD Balikpapan menyediakan dana Rp 3,8 miliar, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 8,6 miliar.
Revitalisasi tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah Blok A dan Blok B yang baru saja diresmikan. Tahap selanjutnya pengembangan Blok C pada tahun ini dengan anggaran Rp 6,2 miliar. Sisanya Blok D yang akan dikerjakan pada tahun berikutnya.
Kepada kaltimkece.id, Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan bahwa peresmian tersebut merupakan bagian dari revitalisasi pasar-pasar, salah satunya Pasar Klandasan. Revitalisasi tersebut juga untuk memberikan kenyamanan bagi para pengunjung yang datang, termasuk para pedagang.
"Sirkulasi udara sudah bagus dan pasar ini juga sudah berstandard nasional," ujar Rahmad Mas'ud setelah meresmikan pasar tersebut.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan pasar tersebut dilakukan penggabungan antara Blok A pasar basah dan Blok B pasar kering. Penggabungan dua blok tersebut diharapkan dapat memberikan banyak keuntungan. Para pembeli dapat dengan mudah mengakses semua jenis produk yang dibutuhkan dalam satu tempat.
"Ini dapat menciptakan lingkungan berbelanja yang lebih terbuka," tuturnya.
Haemusri juga menyebut bahwa para pedagang dikenakan tarif sewa karena lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Biaya sewanya berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 180 ribu per bulan per petak. Pembayarannya pun melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETDP) ke seluruh pedagang pasar.
"Transaksi itu sudah difasilitasi Bankaltimtara sebagai operasional digital," jelasnya.
Ia juga menjelaskan mengenai pembagian bilik para pedagang. Pembagian itu dilakukan dengan tetap berdasarkan data sebelumnya. Yakni, jumlah petak baru disesuaikan jumlahnya dari data petak yang lama. Ia juga menambahkan bahwa ukuran petaknya mengalami pengurangan dibanding petak yang lama.
"Tetapi pedagang tetap sepakat, yang penting secara volume sudah sesuai," ujarnya.
Haemusri juga menambahkan, para pedagang di Blok A dan Blok B sudah diperbolehkan untuk langsung menempati lapak barunya. Para pedagang diharapkan untuk segera berbenah melakukan pemindahan dari tempat lama ke lokasi yang baru.
"Sembari menunggu Bulan Suci Ramadan para pedagang segera untuk bersiap-siap," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pedagang Pasar Klandasan Abdul Wahid mengatakan ada penciutan ukuran tiap petak. Dulunya, satu kios sebesar 2 x 2 meter, namun sekarang hanya 1,67 x 1,67 meter. Meskipun begitu, para pedagang tidak mempersalahkan hal itu.
"Memang ada penurunan lebarnya. Makanya ada pedagang yang memaksimalkan dengan mengambil dua kios atau dua petak. Tapi sebelumnya memang dia punya dua petak," ujar Wahid.(*)