kaltimkece.id Tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Balikpapan terus berlanjut. PPDP yang jumlahnya 1.500 orang, terlebih dahulu mengikut rapid test sebelum turun ke rumah-rumah warga.
Hingga Selasa, 21 Juli 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan telah melaporkan 95 persen PPDP mengikuti rapid test. Dan hasilnya dinyatakan nonreaktif. Masih ada sekitar 30 petugas belum diuji karena alasan pekerjaan.
"Seluruh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) telah mengikuti rapid test yang dilaksanakan dua hari dari 16-17 Juli (2020). Tersebar di enam kecamatan Balikpapan," sebut Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim, kepada koresponden kaltimkece.id di Balikpapan, Selasa, 21 Juli 2020.
Rapid test merupakan syarat mutlak bagi PPDP sebelum turun lapangan. Mengekekusi tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih ke rumah warga.
KPU Balikpapan bekerja sama dengan dua klinik dalam rapid test tersebut. Dengan anggaran Rp150 ribu per orang. Diambil dari bantuan pemerintah pusat.
Dilengkapi APD
Selain memastikan PPDP bebas Covid-19, KPU Balikpapan mewajibkan personelnya menggunakan alat pelindung diri atau APD dalam bertugas. Menjalankan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Andi Syarifudin, tokoh masyarakat Balikpapan, mengapresiasi langkah KPU tersebut. Penggunaan APD dari masker, sarung tangan, hingga face shield oleh PPDP dinilai langkah tepat. Apalagi para personel juga dibekali thermo gun untuk mengukur suhu tubuh warga yang ditemui dalam tahapan coklit. "Sehingga hal ini memberikan rasa nyaman kepada warga," sebut Andi Syarifudin.
Ia juga mengimbau masyarakat Balikpapan tetap mengikuti protokol kesehatan. Sehingga tahapan pilkada dapat berlangsung lancar di tengah pandemi Covid-19. "Semoga pilkada pada 9 Desember (2020) nanti tidak terjadi money politic. Dan semua warga sehat selalu serta terhindar dari Covid-19," harapnya.
Posko Aduan Masyarakat
Jalannya tahapan coklit oleh KPU Balikpapan melalui PPDP, juga mendapat pengawasan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Balikpapan. Pelaksanaannya pun terpantau mengikuti ketentuan protokol kesehatan.
"Petugas menggunakan APD. Menjaga jarak dan tentunya memastikan KTP atau identitas pemilih yang di-coklit," sebut Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz.
Memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Balikpapan juga membuka posko aduan di enam kecamatan. Beroperasi mulai 15 Juli hingga 3 Desember 2020 mendatang.
"Adanya posko ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan daftar pemilih yang tidak sinkron. Seperti orang meninggal dunia namun masih terdaftar di DPT," terang Ahmadi.
"Kami mempersilakan warga membuka kotak suara pengaduan. Melalui akun media sosial badan pengawas penyelenggara. Aduan warga juga dipermudah dengan sistem online. Disiapkan formulir yang dapat diakses secara daring," pungkasnya. (*)
Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Balikpapan
Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: